Berita Bulungan Terkini
Pelaku Pengeroyokan WNA di Kawasan Industri Bulungan, Diduga Terlibat Penipuan Uang Miliaran Rupiah
Diduga yang menjadi pelaku pengeroyokan Harlianto di Tanjung Selor Bulungan yakni MR Chou terlibat kasus utang piunta hingga miliaran rupiah.
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.CON, BULUNGAN - Selain pelaku pengeroyokan, Mr Chou, dari PT Yi Dai Yi Lu ternyata diduga terlibat utang piutang, bahkan mengarah dugaan penipuan. Dengan kerugian miliaran rupiah.
Harlianto, salah satu yang menjadi korbannya. Perwakilan dari PT. MSEK itu datang ke Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, setelah mendengar posisi pelaku ada di Polresta Bulungan, karena kasus pengeroyokan.
"Kami sudah lama mencari, dia hilang kontak. Baru tahu keberadaannya, setelah melihat di berita," kata pengusaha asal Jakarta itu.
Dibeberkan, Chou pernah terjalin kerjasama dengan perusahaan di daerah Weda, Provinsi Maluku. Di mana Chou dengan perusahaannya PT. Yi Dai Yi meminta ke perusahaannya untuk menyiapkan tenaga kerja.
Baca juga: Selain Dikeroyok 4 WNA di Areal KlPI Bulungan, TKA Korban Pengeroyokan Sempat Disekap dan Diancam
Setelah para pekerja sudah bekerja, hingga berbulan-bulan tidak dibayar. Di bulan pertama perusahaannya yang membayarkan, dengan harapan diganti oleh pelaku. Namun hingga berbulan-bulan tidak juga dibayar, bahkan hingga proyeknya selesai.
"Pas proyeknya mau selesai, dia kabur. Gaji karyawan tidak dibayar. Kami cari ke mana-mana tidak ada, sampai sekarang baru tahu keberadaannya," kata Harlianto saat dijumpai di Polresta Bulungan, Selasa (13/08/2024). Dia mengatakan, jika diitung kerugian yang dialami mencapai Rp 665 jutaan.
Saat bertemu dengan pelaku, diakui jika dia masih ada tunggakan yang belum dibayar. Pelaku yang kini dalam proses penyidikan di Polresta Bulungan, menurut Harlianto, siap mengganti uang Rp 665 juta.
"Dia bersedia mengganti. Sudah ada teken surat penyartaan," katanya. Dia menyampaikan akan melanjutkan ke proses hukum, jika pelaku tidak juga mengganti kerugian yang dialaminya.
Tak hanya Harlianto. Korban lainnya juga datang dar Maluku Utara. Dengan kasus yang sama. Bahkan kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 1,4 miliar.

Sebelumnya diberitakan, Chou bersama 3 rekannya terlibat pengeroyokan terhadap Wei Yang (52 tahun), Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang selama ini bekerja di PT IHJ, perusahaan yang berada kawasan industri Tanah Kuning-Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara.
Tidak hanya melakukan pengeroyokan, pelaku dan kawan kawan diduga juga melakukan penyekapan terhadap Wei Yang.
Korban dikabarkan disekap di kontrakkan pelaku yang juga warga negara asing (WNA) tersebut.
"Dia (korban) dimasukkan ke mobil, lalu dibawa ke kontrakannya di Mangkupadi. Di dalam dia sempat diikat juga tangannya. Dia dipukuli, diancam akan dipotong tangan dan kakinya," ungkap salah satu rekan korban saat diwawancarai media ini, Senin (12/08/2024).
Korban akhirnya berhasil dibebaskan dari sekapan para pelaku, setelah sejumlah rekan kerjanya datang dengan dibantu warga setempat.
Begitu berhasil dibebaskan, rekan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat. Perkara ini masih dalam penanganan penyidik Sat Reskrim Polresta Bulungan, setelah sebelumnya dilimpahkan dari Polsek.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha yang dikonfirmasi, mengatakan sampai saat ini, kasus tersebut dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polresta Bulungan.
(*)
Penulis: Edy Nugroho
pengeroyokan
utang piutang
penipuan
Tanjung Selor
Bulungan
Kalimantan Utara
pengusaha
pekerja
karyawan
pelaku
WNA
TribunKaltara.com
Basarnas Tarakan Bentuk Unit SAR di Bulungan, Pemkab Pinjamkan Gedung Pelabuhan Kayan I Jadi Posko |
![]() |
---|
Pedagang Ayam Hidup di Pasar Induk Tanjung Selor Diberi Waktu Setengah Bulan untuk Pindah |
![]() |
---|
KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Disepakati Rp 2,5 Triliun, DPRD Bulungan Ingatkan Bangun Infrastruktur |
![]() |
---|
Bupati Syarwani Siapkan Wajah Baru Pasar Induk Tanjung Selor, Gelontorkan Anggaran Rp3 Miliar |
![]() |
---|
Polresta Bulungan Gagalkan 3 Kg Penyelundupan Sabu, Satu Orang DPO Diduga Lari Ke Nunukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.