Berita Bulungan Terkini

Pelaku Pengeroyokan WNA di Kawasan Industri Bulungan, Diduga Terlibat Penipuan Uang Miliaran Rupiah

Diduga yang menjadi pelaku pengeroyokan Harlianto di Tanjung Selor Bulungan yakni MR Chou terlibat kasus utang piunta hingga miliaran rupiah.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM
Harlianto, menunjukkan surat pernyataan dalam bahasa China, yang ditandatangani pelaku. 

TRIBUNKALTARA.CON, BULUNGAN - Selain pelaku pengeroyokan, Mr Chou, dari PT Yi Dai Yi Lu ternyata diduga terlibat utang piutang, bahkan mengarah dugaan penipuan. Dengan kerugian miliaran rupiah.

Harlianto, salah satu yang menjadi korbannya. Perwakilan dari  PT. MSEK itu datang ke Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, setelah mendengar posisi pelaku ada di Polresta Bulungan, karena kasus pengeroyokan.

"Kami sudah lama mencari, dia hilang kontak. Baru tahu keberadaannya, setelah melihat di berita," kata pengusaha asal Jakarta itu.

Dibeberkan, Chou pernah terjalin kerjasama dengan perusahaan  di daerah Weda, Provinsi Maluku. Di mana Chou dengan perusahaannya PT. Yi Dai Yi meminta ke perusahaannya untuk menyiapkan tenaga kerja. 

Baca juga: Selain Dikeroyok 4 WNA di Areal KlPI Bulungan, TKA Korban Pengeroyokan Sempat Disekap dan Diancam

Setelah para pekerja sudah bekerja, hingga berbulan-bulan tidak dibayar. Di bulan pertama perusahaannya yang membayarkan, dengan harapan diganti oleh pelaku. Namun hingga berbulan-bulan tidak juga dibayar, bahkan hingga proyeknya selesai.

"Pas proyeknya mau selesai, dia kabur. Gaji karyawan tidak dibayar. Kami cari ke mana-mana tidak ada, sampai sekarang baru tahu keberadaannya," kata Harlianto saat dijumpai di Polresta Bulungan, Selasa (13/08/2024). Dia mengatakan, jika diitung kerugian yang dialami mencapai Rp 665 jutaan. 

Saat bertemu dengan pelaku, diakui jika dia masih ada tunggakan yang belum dibayar. Pelaku yang kini dalam proses penyidikan di Polresta Bulungan, menurut Harlianto, siap mengganti uang Rp 665 juta. 

"Dia bersedia mengganti. Sudah ada teken surat penyartaan," katanya. Dia menyampaikan akan melanjutkan ke proses hukum, jika pelaku tidak juga mengganti kerugian yang dialaminya.

Tak hanya Harlianto. Korban lainnya juga datang dar Maluku Utara. Dengan kasus yang sama. Bahkan kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 1,4 miliar.

Tangkapan layar video pengeroyokan di  kawasan industri Tanah Kuning Mangkupadi, tepatnya di areal PT KIPI. (Istimewa)
Tangkapan layar video pengeroyokan di  kawasan industri Tanah Kuning Mangkupadi, tepatnya di areal PT KIPI. (Istimewa) (IST/tangkap layar)

Sebelumnya diberitakan, Chou bersama 3 rekannya terlibat pengeroyokan terhadap Wei Yang (52 tahun), Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang selama ini bekerja di PT IHJ, perusahaan yang berada kawasan industri Tanah Kuning-Mangkupadi, Tanjung Palas Timur, Bulungan, Kalimantan Utara.

Tidak hanya melakukan pengeroyokan, pelaku dan kawan kawan diduga juga melakukan penyekapan terhadap Wei Yang.

Korban dikabarkan disekap di kontrakkan pelaku yang juga warga negara asing (WNA) tersebut.

"Dia (korban) dimasukkan ke mobil, lalu dibawa ke kontrakannya di Mangkupadi. Di dalam dia sempat diikat juga tangannya. Dia dipukuli, diancam akan dipotong tangan dan kakinya," ungkap salah satu rekan korban saat diwawancarai media ini, Senin (12/08/2024).

Korban akhirnya berhasil dibebaskan dari sekapan para pelaku, setelah sejumlah rekan kerjanya datang dengan dibantu warga setempat.

Begitu berhasil dibebaskan, rekan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat. Perkara ini masih dalam penanganan penyidik Sat Reskrim Polresta Bulungan, setelah sebelumnya dilimpahkan dari Polsek.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha yang dikonfirmasi, mengatakan sampai saat ini, kasus tersebut dalam proses penyidikan oleh Sat Reskrim Polresta Bulungan.

(*) 

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved