Berita Bulungan Terkini

Empat WNA Pelaku Pengeroyokan di Areal KIPI Ditahan di Polresta Bulungan, Usai Ditetapkan Tersangka

Sat Reskrim Polresta Bulungan akahirnya tetapkan 4 WNA pelaku pengeroyokan di areal KIPI Bulungan menjadi tersangka.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Polresta Bulungan
4 WNA pelaku pengeroyokan di Kawasan Industri Tanah Kuning - Mangkupadi kini ditahan, setelah resmi ditetapkan tersangka. 

Untuk membantu proses pemeriksaan, karena korban dan pelaku semua merupakan WNA dan tidak bisa berbahasa Indonesia, maka menggunakan bantuan penterjemah bahasa mandarin.

Informasi lain menyebutkan, jika perusahaan tempat bekerja para pelaku ini memang sering bermasalah dengan utang piutang. Tak hanya di Kaltara (KIPI), pelaku juga bermasalah soal utang di wilayah pekerjaan sebelumnya di daerah Sulawesi. 

Tidak hanya melakukan pengeroyokan, pelaku diduga juga melakukan penyekapan terhadap Wei Yang.

Korban dikabarkan disekap di kontrakkan pelaku yang juga warga negara asing (WNA) tersebut.

"Dia (korban) dimasukkan ke mobil, lalu dibawa ke kontrakannya di Mangkupadi. Di dalam dia sempat diikat juga tangannya. Dia dipukuli, diancam akan dipotong tangan dan kakinya," ungkap salah satu rekan korban saat diwawancarai media ini, Senin (12/08/2024).

Korban akhirnya berhasil dibebaskan dari sekapan para pelaku, setelah sejumlah rekan kerjanya datang dengan dibantu warga setempat.

Begitu berhasil dibebaskan, rekan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek setempat. Perkara ini selanjutnya  dilimpahkan penyidik Sat Reskrim Polresta Bulungan.

(*)

Penulis: Edy Nugroho
\

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved