Polres Nunukan Musnahkan 10 Kg Sabu
Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu, Kapolres Nunukan: 7 Kg Dikemas Dalam Sabun Deterjen
Sebanyak 10,7 Kg barang bukti (BB) sabu yang dimusnahkan Polres Nunukan hari ini, 7 Kg diantaranya dikemas tersangka dalam sabun deterjen.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sebanyak 10,7 Kg barang bukti (BB) sabu yang dimusnahkan Polres Nunukan hari ini, 7 Kg diantaranya dikemas tersangka dalam sabun deterjen.
Sebelumnya Polres Nunukan kembali melakukan pemusnahan BB narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dengan berat 10,7 Kg di Aula Sebatik Polres Nunukan, Jumat (16/08/2024).
Jumlah keseluruhan BB sabu yang dimusnahkan merupakan barang sitaan sejak 17 April hingga 7 Agustus 2024.
"Pengungkapan kasus narkotika terbesar itu beratnya 7 Kg yang diamankan oleh tim gabungan Satreskoba Polres Nunukan, Polairud Polres Nunukan, Polsek KSKP Tunon Taka, Satgas Pamtas, TNI AL, dan Bea Cukai Nunukan pada Rabu (22/05/2024) di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan," kata Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas kepada TribunKaltara.com, sore.
Baca juga: BREAKING NEWS Polres Nunukan Kembali Musnahkan 10,7 Kg Sabu, AKBP Bonifasius: WNA Satu Orang

Penyelundupan paket sabu seberat 7 Kg tersebut berasal dari negeri jiran, Malaysia dan dikemas dalam sabun deterjen.
Aksi penyelundupan paket sabu 7 Kg tersebut dilakoni oleh dua pemuda yang beralamat rumah di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
"Jalur yang dilalui oleh para kurir sabu dari Malaysia masih sama yaitu melalui Pulau Sebatik," ucap pria yang akrab disapa Boni itu.
Informasi adanya penyelundupan sabu 7 Kg melalui Pulau Sebatik saat itu sudah dikantongi oleh tim gabungan.
Bahwa sabu yang dikirim dicampur dengan barang penumpang kapal rute Nunukan-Pare pare (Sulawesi Selatan).
Mendapat informasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan barang yang dicurigai di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan menggunakan mesin X Ray milik Bea Cukai Nunukan.
Hingga pada Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 16.35 Wita ditemukanlah paket sabu 7 Kg dalam kemasan sabun deterjen bubuk merk K1000 asal Malaysia.
Sat Resnarkoba Polres Nunukan melakukan penyelidikan lanjutan dan mengerucut kepada satu orang pria yang diduga membawa pake sabu 7 Kg dari Tawau, Malaysia lewat Pulau Sebatik.
Pria inisial MY yang bawa sabu dari Tawau, Malaysia ke Pulau Sebatik atas suruhan RH (DPO) di Tawau.
Untuk mengelabui petugas paketan sabu itu disimpan dalam kemasan sabun deterjen bubuk dan digabung dengan barang-barang lainnya.
Begitu sampai di Pulau Sebatik rekannya inisial MS yang menjemput paketan sabu itu untuk dibawa ke rumahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.