Berita Nunukan Terkini

DPRD Nunukan Bakal Libatkan Mahasiswa di Sidang Paripurna Musrenbang, Salah Satu Tuntutan Aksi Massa

Pimpinan Sementara DPRd Nunukan Arpiah menyetujui untuk sidang paripurna akan melibatka mahasiswa dalam membahas Musrenbang.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Wakil Ketua Sementara DPRD Nunukan, Arpiah menanggapi tiga tuntutan aksi massa di depan pagar Kantor DPRD Nunukan, Jumat (23/08/2024), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) bakal melibatkan mahasiswa dalam Sidang Paripurna tentang Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Keterlibatan dalam Sidang Paripurna merupakan satu diantara tiga tuntutan aksi massa Mahasiswa Aliansi Peduli Demokrasi pada Jumat (23/08/2024), sore.

Wakil Ketua Sementara DPRD Nunukan, Arpiah mengatakan institusinya dengan senang hati menerima permintaan mahasiswa yang mau dilibatkan dalam Sidang Paripurna Musrenbang.

"Kami dengan senang hati untuk melibatkan mahasiswa, karena bagi kami  mereka itu bagian dari masyarakat dan Paripurna Musrenbang itu sifatnya terbuka," kata Arpiah kepada TribunKaltara.com, Sabtu (24/08/2024), pagi.

Baca juga: Duga DPR RI Lakukan "Extraordinary Crime", Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Nunukan Tuntut ini

Menurut Arpiah keterlibatan mahasiswa dalam Sidang Paripurna Musrenbang merupakan bentuk transparansi DPRD Nunukan, sekaligus juga menjadi tugas mahasiswa untuk ikut mengawal pembangunan di daerah.

"Kami akan tindaklanjuti tuntutan untuk melibatkan mahasiswa dalam Sidang Paripurna Musrenbang. Mereka punya daya kritis sehingga bisa menjadi masukan bagi kami," ucapnya.

Sementara itu, Arpiah juga menuturkan bahwa DPRD Nunukan ikut mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024. 

"Kami DPRD Nunukan setuju dengan putusan MK dan siap mengawasi serta mematuhi hasil putusan itu," ujarnya.

Kendati begitu, Arpiah mengaku bahwa saat ini Anggota DPRD Nunukan belum memiliki alat kelengkapan dewan, sehingga belum bisa membuat rekomendasi-rekomendasi untuk ditindaklanjuti.

Mahasiswa du Nunukan demo 022 24082024
Wakil Ketua Sementara DPRD Nunukan, Arpiah menanggapi tiga tuntutan aksi massa di depan pagar Kantor DPRD Nunukan, Jumat (23/08/2024), sore.

"Mahasiswa juga meminta DPRD Nunukan mendesak KPU RI menerbitkan PKPU berdasarkan putusan MK. Kami belum ada legal formal untuk membuat rekomendasi itu. Sementara ini hanya bisa memberikan penegasan di publik saja, untuk di atas kertas belum bisa," ungkapnya.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved