Bulungan Memilih

Rakor Bersama Stakeholder, Bawaslu Bulungan Harap Semua Bersinergi Mengawal Pilkada Serentak 2024

Bawaslu membutuhkan partisipasi dari semua stakeholder untuk terlibat secara aktif dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024.

Editor: Amiruddin
HO/Bawaslu Bulungan
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan ( Bawaslu Bulungan ) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bulungan. Selasa, (27/08/2024) di Hotel Crown Tanjung Selor. 

TRIBUNKALTARA.COM - Kabar terbaru dari Badan Pengawas PemiluKabupaten Bulungan ( Bawaslu Bulungan ) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bulungan pada Selasa, (27/08/2024) di Hotel Crown Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Bulungan, Sri Wahyuni katakan, Bawaslu membutuhkan partisipasi dari semua stakeholder untuk terlibat secara aktif dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bulungan.

“Gelaran Pilkada Serentak Tahun 2024 menjadi tantangan bagi kami terutama dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran, sehingga rakor bersama stakeholder ini dipandang perlu digelar dalam rangka mendorong partisipasi bapak ibu untuk bersama-sama mengidentifikasi potensi masalah dan tantangan yang mungkin timbul selama proses pemilihan,” kata Sri Wahyuni

 

Pimpinan Bawaslu Bulungan Divisi Pimpinan Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sri Wahyuni.
Pimpinan Bawaslu Bulungan Divisi Pimpinan Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Sri Wahyuni. (TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana)

 

Baca juga: Bawaslu Bulungan Kedepankan Pencegahan Ditahapan Pilkada, Riswan: Saran Perbaikan Secara Lisan

Ditambahkan Sri Wahyuni, tahapan pelaksanaan  Pilkada Serentak sudah berjalan.

Termasuk penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih serta pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan jadwal tahapan oleh KPU dibuka 27-29 Agustus 2024.

“Tentunya, ini menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu Bulungan sebagai salah satu lembaga yang tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilihan,” jelas Sri Wahyuni

Ia juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulungan, agar dapat menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan Pemilihan 2024.

"Kami harap tidak ada laporan tentang ketidaknetralan ASN dari masyarakat selama proses Pemilihan.

Begitu juga kepada Camat se-Kabupaten Bulungan untuk mengingatkan Kepala Desa agar tidak turut serta pada kegiatan politik praktis," tambah Sri Wahyuni.

“Masyarakat juga diharapkan untuk berani melaporkan ke Bawaslu Bulungan apabila menemukan adanya pelanggaran baik netralitas ASN maupun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa,” sambung Sri Wahyuni.

Menurut Sri Wahyuni, netralitas ASN merupakan kunci penting dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilihan.

"Selain ASN, pejabat negara, pejabat daerah, TNI/POLRI, dan Kepala Desa harus mampu menunjukkan sikap netral serta tidak membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Sri Wahyuni.

( Adv) 

Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved