Bulungan Memilih
Rakor Bersama Stakeholder, Bawaslu Bulungan Harap Semua Bersinergi Mengawal Pilkada Serentak 2024
Bawaslu membutuhkan partisipasi dari semua stakeholder untuk terlibat secara aktif dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024.
TRIBUNKALTARA.COM - Kabar terbaru dari Badan Pengawas PemiluKabupaten Bulungan ( Bawaslu Bulungan ) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder membahas persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bulungan pada Selasa, (27/08/2024) di Hotel Crown Tanjung Selor, Kalimantan Utara ( Kaltara ).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Bulungan, Sri Wahyuni katakan, Bawaslu membutuhkan partisipasi dari semua stakeholder untuk terlibat secara aktif dalam melaksanakan pengawasan tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Bulungan.
“Gelaran Pilkada Serentak Tahun 2024 menjadi tantangan bagi kami terutama dalam pengawasan dan pencegahan pelanggaran, sehingga rakor bersama stakeholder ini dipandang perlu digelar dalam rangka mendorong partisipasi bapak ibu untuk bersama-sama mengidentifikasi potensi masalah dan tantangan yang mungkin timbul selama proses pemilihan,” kata Sri Wahyuni

Baca juga: Bawaslu Bulungan Kedepankan Pencegahan Ditahapan Pilkada, Riswan: Saran Perbaikan Secara Lisan
Ditambahkan Sri Wahyuni, tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak sudah berjalan.
Termasuk penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih serta pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati berdasarkan jadwal tahapan oleh KPU dibuka 27-29 Agustus 2024.
“Tentunya, ini menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu Bulungan sebagai salah satu lembaga yang tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan sosialisasi sebagai upaya pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilihan,” jelas Sri Wahyuni
Ia juga mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulungan, agar dapat menjaga integritas dan netralitas selama pelaksanaan Pemilihan 2024.
"Kami harap tidak ada laporan tentang ketidaknetralan ASN dari masyarakat selama proses Pemilihan.
Begitu juga kepada Camat se-Kabupaten Bulungan untuk mengingatkan Kepala Desa agar tidak turut serta pada kegiatan politik praktis," tambah Sri Wahyuni.
“Masyarakat juga diharapkan untuk berani melaporkan ke Bawaslu Bulungan apabila menemukan adanya pelanggaran baik netralitas ASN maupun pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa,” sambung Sri Wahyuni.
Menurut Sri Wahyuni, netralitas ASN merupakan kunci penting dalam menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilihan.
"Selain ASN, pejabat negara, pejabat daerah, TNI/POLRI, dan Kepala Desa harus mampu menunjukkan sikap netral serta tidak membuat keputusan maupun tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkas Sri Wahyuni.
( Adv)
Baca Berita Terkini Tribun Kaltara di Google News
Bawaslu Bulungan
Sri Wahyuni
Kabupaten Bulungan
Pilkada Serentak
Pilkada
pemilihan
netralitas
TribunKaltara.com
Wakil Gubernur
Gubernur
Wakil Bupati
Bupati
Kalimantan Utara
Kaltara
Tanjung Selor
Pemilihan Kepala Daerah
Badan Pengawas Pemilu
Bulungan
stakeholder
Besok Siang KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Bupati Terpilih di Pilkada, Simak Jadwalnya |
![]() |
---|
KPU Bulungan Kaltara Jadwalkan Pelaksanaan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Kamis 9 Januari 2024 |
![]() |
---|
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diperkirakan Mundur, Begini Tanggapan KPU Bulungan Kaltara |
![]() |
---|
Syarwani Tunggu Penetapan Paslon Terpilih Pilbup Bulungan 2024 dari KPU: Kita Ikuti Tahapannya |
![]() |
---|
Tiada Sengketa, KPU Bulungan Kaltara Akan Tetapkan Paslon Terpilih: Setelah MK Resmi Keluarkan BRPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.