Berita Tana Tidung Terkini

Dishub Tana Tidung Kaltara Rencanakan Penambahan 167 PJU di Ruas Jalan Utama Desa Tideng Pale Timur

Dinas Perhubungan Tana Tidung rencanakan penambahan PJU ( Penerangan Jalan Umum ) untuk mendukung program KTT Pintar milik Pemkab KTT.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISMAYANTI
Kadishub Tana Tidung, Arief Setiawan ungkap rencana penambahan 167 PJU di Tideng Pale Timur di Tahun 2024 ini. (TribunKaltara.com/Rismayanti) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dinas Perhubungan Tana Tidung rencanakan penambahan PJU ( penerangan jalan umum ) untuk mendukung program KTT Pintar milik Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.

Sebanyak 167 titik yang menjadi sasaran pemasangan PJU mulai dari masjid Al-Jihad yang terletak di Jl Padat Karya, Desa Tideng Pale Timur, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung , Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) hingga ke Desa Sesayap Selor.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Perhubungan Tana  Arief Setiawan kepada TribunKaltara.com saat ditemui di kantornya, Selasa (3/9/2024).

"Rencananya di 2024 ini akan ada penambahan PJU, kami juga masih berproses itu ada 167 titik sepanjang depan Masjid Al-Jihad sampai ke simpang Sesayap Selor dan itu juga bantuan dari pusat tapi masih dalam tahap verifikasi," ungkap Arief Setiawan. 

Baca juga: Listrik Sering Padam di Nunukan Kalimantan Utara, Lampu PJU Rusak, Begini Penjelasan Dishub

Ia menyampaikan di Tana Tidung sudah ada 18 unit PJU yang dipasang oleh Dinas Perhubungan Tana Tidung dan ditambah milik Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ) sebanyak 425 unit.

"Untuk sekarang PJU yang sudah terpasang ada 18 unit ditambah punya provinsi itu 425, jadi provinsi juga gabung tapi itu untuk yang seluruh wilayah," ujarnya.

Ia menambahkan yang membedakan PJU milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara) dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung adalah fokus lokasi pemasangan Penerangannya.

"Kalau yang dari Provinsi itu lebih ke desa sebenarnya tapi  kalau disini lebih ke jalan utama," tambahnya.

Ia mengatakan sebelum dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara ( Kaltara ), pengadaan PJU di Tana Tidung murni dikelola Dinas Perhubungan Tana Tidung.

"PJU itu dulu Pemda KTT yang mengadakan pada saat perubahan kewenangan diambil alih semuanya oleh provinsi mulai dari SDMnya sampai aset asetnya diambil provinsi," katanya.

Menurutnya pengelolaan PJU ini menjadi tidak maksimal karena lokasi pemasangan berada di Tana Tidung sedangkan yang mengelola dari Provinsi Kalimantan Utara ( Utara ) yang juga mengurusi daerah-daerah lain.

Baca juga: Pemkab Nunukan Anggarkan Rp 700 Juta Pemeliharaan PJU di 400 Titik, Berikut Ini Lokasinya

"Sebetulnya itu berbanding terbalik dengan kegunaannya karena yang pakai kita di Kabupaten tapi yang kelola provinsi makanya tidak maksimal," tutupnya.

(*)

Penulis : Rismayanti

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved