Berita Nunukan Terkini
Kabar Gembira buat Masyarakat. Menpan RB Siapkan 1.122 Kuota PPPK untuk Nunukan, Ini Kata BKPSDM
MenPAN-RB siapkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.122 formasi untuk Pemkab Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) siapkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.122 formasi untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM ) Nunukan, Surai.
"Pemkab Nunukan mendapat kuota PPPK tahun ini sebanyak 1.122 formasi dari Menpan RB. Kuota itu berdasarkan surat keputusan (SK) Menpan RB Republik Indonesia Nomor: 324/2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan instansi pemerintah tahun anggaran 2024," kata Surai kepada TribunKaltara.com, Selasa (03/09/2024).
Surai menyebut rincian kuota PPPK tersebut, untuk tenaga guru sebanyak 472 formasi, tenaga kesehatan 300 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 350 formasi.
Baca juga: 600 Formasi PPPK yang Diusulkan BKPP Malinau Disetujui KemenPAN RB, Paling Banyak Tenaga Kesehatan
Sementara itu, untuk penerimaan guru, terdiri dari guru agama Islam, Katolik, dan Kristen.
Lalu guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, guru Bimbingan Konseling, Guru IPA, dan IPS.
"Kita juga membuka untuk formasi guru SD, TK, Matematika, Penjasorkes, PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, Guru Seni Budaya dan Guru TIK," ucapnya.
Selanjutnya tenaga kesehatan dengan 300 formasi dibuka untuk administrator kesehatan, apotek, asisten apoteker, bidan ahli, bidan terampil, entomolog kesehatan, epidemiologi kesehatan, perawat ahli, perawat terampil, perekam medis, dan pranata laboratorium kesehatan.
"Kemudian ada radiografer terampil, teknisi elektromedis, promosi kesehatan, dan ilmu perilaku, sanitasi lingkungan, terapis gigi dan mulut," ujar Surai.
Untuk tenaga teknis dengan jumlah 350 formasi terdiri dari tenaga analis akuakultur, analis kebijakan, analis pasar hasil perikanan, operator layanan operasional, pemadam kebakaran, penata kelola bangunan gedung, dan kawasan pemukiman, serta penata kelola jalan dan jembatan.
Selain itu, penata layanan operasional, penata ruang, pengadministrasi perkantoran, pengawas bibit ternak, pengawas mutu pakan, pengelola kesehatan ikan, pengelola layanan operasional, pengelola pengadaan barang dan jasa, pengelola sumber daya air.
Kemudian pengelola umum operasional, pengendali dampak lingkungan, pengendali organisme pengganggu tumbuhan, dan pranata trantibum.
Baca juga: Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024, Cek Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id
"Untuk penempatan PPPK ini sudah diatur. Mulai dari tenaga guru melalui Dinas Pendidikan. Sedangkan tenaga kesehatan akan ditempatkan di RSUD, RS Pratama dan Puskesmas di Nunukan. Tenaga teknis penempatan di OPD (organisasi perangkat daerah), dan kantor kecamatan hingga kantor kelurahan," ungkap Surai.
Penulis: Febrianus Felis
Menpan RB
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Badan Kepegawaian
BKPSDM
tenaga guru
tenaga teknis
PPPK
Nunukan
Lewat Layanan Trauma Healing, PMI Nunukan Sentuh Hati Anak Korban Kebakaran Pasar Mansalong |
![]() |
---|
Ratusan Pekerja di Nunukan Alami PHK Hingga Agustus 2025, Disnaker Pastikan Perselisihan Kondusif |
![]() |
---|
Laka Tunggal di Jalan Trans Kalimantan Nunukan Kaltara, Satu Tewas dan Empat Luka-Luka |
![]() |
---|
Berkas PPPK Paruh Waktu Nunukan Kaltara Diverifikasi, Usulan Nomor Induk Pegawai Segera Diajukan |
![]() |
---|
Meski Sempat Terancam Gagal, 300 Hektar Sawah di Krayan Selatan Nunukan Dipastikan Panen Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.