Berita Tarakan Terkini
Belanja Daerah di APBD Perubahan 2024 Pemkot Tarakan Dialokasikan Rp1,36 Triliun, Berikut Rinciannya
Alokasi belanja daerah di APBD Perubahan 2024 Pemkot Tarakan sebesar Rp1,36 miliar, digunakan untuk belanja operasi, modal, dan belanja tak terduga.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Belanja daerah di APBD Perubahan 2024 Pemkot Tarakan diproyeksikan sebesar Rp1,36 triliun. Alokasi belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga.
Dikatakan Pj Wali Kota Tarakan, Bustan, alokasi belanja operasi di APBD Perubahan 2024 dialokasikan Rp 1,018 triliun lebih.
Belanja operasi sendiri merupakan belanja yang dianggarkan sebagai unsur pendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan secara umum untuk pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Jumlah belanja daerah ini mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar Rp973,5 miliar.
Alokasinya diperuntukkan pada belanja pegawai mencapai Rp 479,1 miliar. Belanja pegawai turun dari sebelumnya sebesar Rp480,2 miliar lebih.
Baca juga: APBD Perubahan Tarakan Tahun 2024 Dibahas, Proyeksi Belanja Daerah Diperkirakan Lebih Rp1,36 Triliun
"Alokasi anggaran belanja gaji dengan perhitungan alokasi 14 bulan serta tunjangan PNS dan P3K, kepala daerah dan DPRD, DAK profesi atau non profesi guru," ujar Bustan.
Sementara itu untuk belanja barang dan jasa di APBD Peruahan dialokasikan Rp384,1 miliar lebih dari semula dialokasikan sebesar Rp339,2 miliar lebih.
Artinya kurang lebih Rp44,9 miliar mengalami kenaikan untuk belanja barang dan jasa di APBD Perubahan.
"Belanja barang dan jasa ini sebagian merupakan belanja operasional wajib setiap OPD serta program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer pemerintah pusat dan provinsi yang telah diarahkan pemanfaatannya untuk program peningkatan pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya," jelasnya.
Selanjutnya untuk belanja hibah, direncanakan alokasi anggaran Rp149,1 miliar lebih.
Semula dianggarkan Rp150,3 miliar lebih.
Bustan memaparkan belanja hibah disebabkan penyesuaian nomenklatur kode rekening belanja hasil konsultasi dengan BPK RI. Sementara itu belanja bantuan sosial sebesar Rp4,7 miliar alias tidak mengalami perubahan.
Baca juga: Realisasi Kinerja APBN di Kaltara, Belanja Pegawai Naik Belanja Modal Turun, DJPb Beri Penjelasan
Selanjutnya selain belanja operasi, dalam postur APBD Perubahan juga ada komponen belanja modal. Kata Bustan, belanja modal merupakan belanja yang dianggarkan terkait secara langsung dengan program dan kegiatan pembangunan.
Adapun lanjutnya, rencana anggaran belanja modal tahun 2024 ini dialokasikan Rp340,5 miliar lebih dari semula Rp306,8 miliar lebih.
Belanja modal ini lanjutnya merupakan belanja yang telah diarahkan pemanfaatannya untuk program peningkatan sarpras serta pembangunan infrastruktur daerah.
Di belanja modal terjadi kenaikan sekitar Rp33,7 miliar lebih.
Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Islamic Center, Wali Kota Tarakan Pesan Jaga Kerukunan |
![]() |
---|
Maulid Akbar Bersama Habib Rizieq, Beri Pesan Persaudaraan hingga Singgung Koruptor Dihukum Gantung |
![]() |
---|
Momen Hari Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tarakan Kaltara Bagikan Puluhan Helm Gratis |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Uang di Kotak Amal Tarakan Ternyata Residivis, Aksinya Sempat Terekam CCTV Masjid |
![]() |
---|
Hingga Agustus 2025, BPBD Tarakan Tangani 13 Karhutla, Rutin Pelatihan Penanggulangan Bencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.