Berita PPU Terkini

Pj Bupati PPU Makmur Marbun Buka Sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan

Pj Bupati PPU Makmur Marbun membuka sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan ( IKK ) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara.

Editor: Sumarsono
HO/Humas Pemkab PPU
Pj Bupati PPU Makmur Marbun membuka sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan ( IKK ) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Penjabat atau Pj Bupati PPU Makmur Marbun membuka sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan ( IKK ) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka implementasi dan peningkatan reformasi birokrasi Pemkab PPU Tahun 2024, sekaligus tindak lanjut atas laporan hasil evaluasi reformasi birokrasi Kabupaten PPU 2023 oleh Kemenpan RB.

Perlu dilakukan pengukuran kualitas kebijakan, yang merupakan salah satu indikator dari area perubahan penataan peraturan perundang-undangan deregulasi kebijakan.

Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah sebagai penerapan reformasi birokrasi general dengan indikator indeks kualitas kebijakan.

Baca juga: Deputi Kemenko PMK Buka Puncak Festival Harmoni Budaya Nusantara 2024 di PPU, Songsong IKN Nusantara

Selain  itu juga untuk memberikan gambaran kualitas kebijakan sebagai bahan evaluasi dalam mengembangkan strategi peningkatan kualitas kebijakan yang menerapkan prinsip pengukuran IKK dalam manajemen kebijakan di lingkungan Pemkab PPU.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun  dalam sambutannya mengatakan, sejak pertama dirinya datang ke PPU September 2023 lalu, posisi manajemen ASN di PPU menempati urutan 16, yang berarti berada di posisi terendah dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun membuka sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan ( IKK ) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun membuka sosialisasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan ( IKK ) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU. (HO/Humas Pemkab PPU)

Penyebab terjadinya hal tersebut menurut Makmur Marbun salah satunya adalah tidak adanya evidence atau data terkait indeks penilaian kebijakan publik.

"Saya minta dari Kemendagri turun ke sini benahi dulu, bisa saja ini dilakukan tetapi evidence nya tidak ada.

Makanya kemarin saya datang ke sini, kita bicara by data kalau data kita tidak benar maka sekuat apapun tenaga dan sebanyak apapun kamu kerjakan itu tidak bisa," ungkapnya Jumat (6/9/2024).

Dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terkait dengan pelaksanaan kebijakan, tambah dia, harus diusulkan untuk melaksanakan Diklat Short Course yang diberikan kepada perangkat daerah.

Baca juga: PPU Tuan Rumah Festival Harmoni Budaya 2024 Inisiasi Kemenko PMK, Berikut Agendanya

Karena selama ini menurutnya, banyak diklat yang tidak sesuai dengan peruntukan tugas pegawai sehingga nantinya ilmu yang didapatkan dari diklat tersebut dapat diimplementasikan dalam melaksanakan kebijakan.

"Saya ingin mencoba mengukur kebijakan itu sampai atau tidak dan ternyata tidak sampai.

Nah ternyata dari masuk jadi pegawai sudah bertahun tahun nggak pernah dilakukan kursus yang terkait dengan tugasnya.

Kita sibuk hanya kursus bendahara, kursus dengan ini, kursus dengan itu sehingga tidak tahu apa sih yang menjadi arah dari Kabupaten ini," lanjutnya.

Ia berharap dengan adanya acara sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman serta pengetahuan kepada perangkat daerah yang ada di Kabupaten PPU.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved