Berita Daerah Terkini
Miris, Dua Pemuda di Muara Muntai Kukar Diduga Menculik dan Bertindak Asusila terhadap Remaja SMP
Miris, dua pemuda di Muara Muntai, Kutai Kartanegara diduga melakukan penculikan dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur ( remaja ) SMP.
TRIBUNKALTARA.COM, TENGGARONG – Miris, dua pemuda di Muara Muntai, Kutai Kartanegara diduga melakukan penculikan dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur ( remaja ) SMP.
Polsek Muara Muntai mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus penculikan disertai tindakan asusila terhadap seorang remaja perempuan berusia 13 tahun.
Korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) d Muara Muntai, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/9/2024), dan menambah panjang daftar kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di wilayah Kutai Kartanegara.
Kapolsek Muara Muntai, Iptu Wahid, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan anak dari ayah korban pada Jumat (30/8/2024).
Baca juga: SADIS! DSP3A Nunukan Ungkap Bayi Hasil Perbuatan Asusila Ayah ke Anak Kandung Dibunuh Pelaku
Dalam laporannya, ayah korban mengungkapkan kekhawatiran karena anaknya tidak pulang ke rumah setelah pergi sejak pagi.
Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Muntai segera melakukan upaya pencarian intensif untuk menemukan keberadaan korban.
Proses pencarian dilakukan melalui berbagai cara, termasuk penelusuran di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil menemukan korban dalam kondisi trauma dan ketakutan.
Korban kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarganya.
Kepada keluarganya, korban menceritakan bahwa ia telah menjadi korban tindakan asusila oleh dua pemuda yang dikenalnya.
Kedua pelaku diketahui sempat mengajak korban untuk ikut minum minuman keras (miras) sebelum melakukan aksi bejat mereka.
"Setelah menerima laporan dugaan persetubuhan anak di bawah umur dari orang tua korban, Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Iptu Wahid dalam keterangan, Sabtu (7/9/2024).
Baca juga: Pelaku Asusila di Tarakan Ditangkap, Sempat Mau Melarikan Diri, Kerja Sama dengan Polresta Samarinda
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa mereka menyetubuhi korban saat berada di bawah pengaruh alkohol.
Kedua pelaku melakukan aksi tersebut masing-masing satu kali.
Pengakuan ini diperkuat dengan bukti-bukti lain yang ditemukan polisi, termasuk pakaian korban yang digunakan saat kejadian dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku untuk membawa korban.
"Barang bukti berupa pakaian korban dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku telah kami amankan untuk melengkapi penyelidikan kasus ini. Ini menjadi bukti kuat atas perbuatan kedua pelaku," tambah Iptu Wahid.
Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Polsek Muara Muntai dan dijerat dengan Pasal 76E dan Pasal 76D Jo Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman bagi kedua tersangka cukup berat, yaitu hingga 15 tahun penjara," kata Iptu Wahid.
Baca juga: Dilaporkan Ibu, Polres Nunukan Ungkap Kasus Perbuatan Asusila Melibatkan Dua Remaja Putus Sekolah
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, mengingat dampak psikologis yang ditimbulkan terhadap korban yang masih berusia sangat muda.
Iptu Wahid menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka.
"Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ini adalah bentuk kejahatan serius yang harus ditindak tegas.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan segera jika mengetahui adanya tindakan serupa di lingkungan mereka," tandasnya. (*)
Penulis: Miftah Aulia Anggraini
| Pesantren dan Gereja, Perjumpaan Dalam Tawa Bergema di Ponpes Al Hidayah Purwokerto |
|
|---|
| Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
|
|---|
| Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
|
|---|
| Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
|
|---|
| Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/korban-asusila-123.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.