Berita PPU Terkini
Masa Jabatan Hampir Berakhir, Pj Bupati Makmur Marbun Berharap Bisa Kembali: PPU Rumah Kedua Saya
Masa jabatan segera berakhir, Pj Bupati PPU Makmur Marbun berharap bisa kembali, baginya Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan rumah keduanya.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM – Masa jabatan segera berakhir, Pj Bupati PPU Makmur Marbun berharap bisa kembali, baginya Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan rumah keduanya.
Masa tugas Pj Bupati PPU Makmur Marbun hampir berakhir tahun ini.
Tak terasa hampir setahun sudah Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menempati posisi sebagai Pj Bupati PPU.
Hal itu seiring dengan masa jabatannya yang hampir berakhir di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Kepada TribunKaltim.Co, Makmur Marbun mengatakan, menjabat sebagai pimpinan di Kabupaten PPU merupakan pengalaman luar biasa baginya.
Baca juga: Kejutan Ultah ke-60 buat Pj Bupati PPU Makmur Marbun, Sampaikan Pesan Haru di Akhir Masa Jabatannya
Di PPU, ia merasakan bekerja yang langsung bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Selama ini ia banyak mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat PPU, merumuskan solusi untuk penyelesaiannya, hingga mendapatkan banyak apresiasi.

“Selama ini saya bekerja di Jakarta, tapi selama saya disini saya praktikkan regulasi yang saya buat, pengalaman luar biasa selama di sini,” ungkapnya pada Kamis (12/9/2024).
Makmur Marbun menambahkan, setelah masa jabatannya berakhir nanti, dirinya tidak ingin apa yang telah diperjuangkan untuk kesejahteraan masyarakat PPU berakhir sia-sia.
Baca juga: Pj Bupati PPU Makmur Marbun Raih Penghargaan Kesejahteraan Rakyat Kategori Fiskal Rendah
Misalnya saja upayanya meningkatkan ekonomi pelaku UMKM melalui Pekan Raya UMKM yang dilaksanakan di halaman depan Kantor Bupati.
“Apa yang sudah kita lakukan sekarang dengan terseok-seok, harus tetap kita lanjutkan,” sambungnya.
Makmur Marbun juga menegaskan, apabila ada kesempatan lagi untuknya kembali bekerja di PPU maka ia tidak akan menolak.
Baca juga: Setahun Menjabat Bupati, Makmur Marbun Berhasil Antarkan Kabupaten PPU Raih 24 Penghargaan
PPU sudah menjadi rumah kedua dan menganggapnya sebagai laboratorium kepemimpinannya.
“Kalau Tuhan memberikan saya pekerjaan yang lain di sini saya pasti akan lakukan itu,” pungkasnya.
Pelantikan Pj Bupati PPU Makmur Marbun tepat pada 19 September 2023 lalu.
Berdasarkan regulasi, maksimal masa jabatan seorang Penjabat Bupati yakni selama satu tahun, dan bisa diperpanjang. (adv/*)
Penulis : Nita Rahayu
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.