Berita PPU Terkini

Pj Bupati Hadiri Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Kelurahan hingga Kecamatan di PPU

Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menghadiri  Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dan Kelurahan di Penajam Paser Utara.

Editor: Sumarsono
HO/Prokopim Pemkab PPU
Pj Bupati Penajam Paser Utara, Muhammad Zainal Arifin 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Penjabat atau Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin menghadiri  Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Peningkatan Kapasitas Aparatur Kecamatan dan Kelurahan di Penajam Paser Utara.

Peningkatan kapasitas para aparatur Kecamatan dan Kelurahan di PPU merupakan upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan mereka dalam menjalankan tugas.

Hal ini dianggap cukup penting untuk mewujudkan administrasi pemerintahan yang baik, terutama di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Dalam sambutannya Zainal Arfin menyampaikan, bahwa pembangunan sarana dan prasarana, merupakan salah satu program pembangunan di kelurahan yang masih perlu dibenahi.

Baca juga: Pemkab PPU Komitmen Tingkatkan Kualitas PPPK Sebagai Pelayan Publik

Menurutnya, masih banyak pembangunan di PPU ini yang belum merata.

"Keadaan seperti ini membuat masyarakat menjadi kesulitan dalam melakukan aktivitas.

Masyarakat tentunya menginginkan suatu perubahan demi menunjang kemudahan dalam beraktivitas dan demi kelancaran ekonomi,” kata Zainal Arifin, Selasa (24/9/2024).

Ia melanjutkan, penataan pengelolaan keuangan sangat penting untuk dilakukan.

Baca juga: Pj Bupati PPU Zainal Arifin Fokus Percepat Pembangunan dan Serapan Anggaran

Untuk itu perlu berhati-hati dan melihat urgensi dari setiap pembangunan sarana dan prasarana.

"Apapun yang dibangun dengan menggunakan APBD harus dapat dipertanggungjawabkan setiap detailnya,” tegasnya.

Zainal Arifin juga berpesan kepada semua peserta orientasi agar apa yang telah didapat bisa menjadi bekal dan mampu mengimplementasikan tugas dan fungsi sebagai ASN PPPK yang baik dan benar.

"Serap ilmu sebanyak-banyaknya, kemudian pada saat nanti kembali ke wilayahnya masing-masing dapat mengimplementasikannya dengan baik, dengan melihat asas kepentingan umum,” tandasnya.

(*/ADV)

Penulis : Nita Rahayu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved