Berita PPU Terkini

Pemkab PPU Bakal Godok Kebijakan Baru, ASN Wajib Konsumsi Beras Lokal

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) berupaya memaksimalkan distribusi pangan lokal, terutama beras hasil produksi para petani lokal.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim
Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin . 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) berupaya memaksimalkan distribusi pangan lokal, terutama beras hasil produksi para petani lokal.

Hal itu disampaikan Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin terkait upaya memaksimalkan distribusi beras lokal untuk memenuhi kebutuhan daerah sendiri.

Pihaknya akan menggodok kebijakan baru, seperti aturan setiap Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemkab PPU wajib mengkonsumsi beras lokal.

"Mungkin akan disiapkan produk kebijakan, paling tidak ASN harus makan beras yang dihasilkan petani PPU," ungkapnya Minggu (29/9/2024).

Menurut Zainal Arifin, produksi beras petani di PPU surplus setiap tahunnya.

Baca juga: PPU Siap Jadi Lumbung Pangan bagi IKN dan Daerah Lain di Kalimantan Timur

Para petani juga ada yang menjual berasnya hingga ke luar daerah, seperti Kalimantan Selatan.

Meski demikian, diharapkan yang dikonsumsi di daerah sendiri mestinya lebih banyak agar memaksimalkan penyerapannya.

"Harapan kita, kita sendiri juga bisa merasakan produk kita sendiri," sambungnya.

Proses pembuatan kebijakan tersebut saat ini tengah dibahas bersama dengan pihak terkait.

Kebijakannya nanti bisa berupa Peraturan Bupati (Perbup) atau tingkatan yang lebih tinggi, Perda.

Baca juga: Pj Bupati PPU Buka Sarasehan KTNA, Dorong Penguatan Komoditi Lokal untuk Kemandirian Pangan IKN

"Ini sedang kita bicarakan dengan teman-teman produk hukum," jelasnya.

Selain intevesi lewat kebijakan, Pj Bupati PPU juga berencana membuat program, yakni Bela Beli Produk Lokal.

Lewat program tersebut, nantinya diyakini masyarakat PPU punya semangat membeli produk beras lokal dari petani sendiri.

"Nanti selain ASN masyarakat juga semangat membeli produk UMKM kita," kata Zainal Arifin.

(*/ADV)

Penulis : Nita Rahayu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved