Berita Kaltim Terkini
Lagi, Penyidik KPK Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi IUP, Libatkan Eks Gubernur Kaltim
Lagi, penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kembali memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur
TRIBUNKALTARA.COM, SAMARINDA – Lagi, penyidik KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi ) kembali memeriksa tujuh orang saksi terkait kasus Izin Usaha Pertambangan ( IUP ) di Kalimantan Timur.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak dan dua orang lainnya sebagai tersangka.
Kemarin, Senin (30/9/2024), penyidik KPK kembali memanggil sejumlah mantan pejabat di era Gubernur Awang Faroek Ishak untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Pantauan Tribun Kaltim dari siang hingga petang, pemeriksaan berlangsung di lantai 2 Ruang Maratua, Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ), Jalan MT Haryono, Samarinda, Kalimantan Timur.
“Pemeriksaan dilakukan Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika dalam pesan singkatnya, Senin (30/9).
Baca juga: Daftar 15 Saksi Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi IUP di Kaltim, Manajer Hotel Ikut Jadi Saksi
Berikut daftar pihak yang diperiksa:
1. MR, Kepala Seksi Pertambangan dan Batubara di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kutai Kartanegara tahun 2014
2. MQ, Staf Honorer di Bidang Teknis dan Pembinaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Pemprov Kalimantan Timur
3. NU, Kepala Biro Umum, Sekretariat Daerah Pemprov Kalimantan Timur.

4. NS, pensiunan PNS (Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur, 7 Juni 2018–1 Desember 2018)
5. RI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Timur tahun 2011–2018
6. RD, Kasubag Promosi Sarana Perekonomian/ Kasubag Tata Usaha Pimpinan Pemprov Kaltim periode 2011–2016
7. SA, Konsultan pertambangan PT Dinar Energi Utama.
Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Tersangka Dugaan Korupsi, Dicegah ke Luar Negeri
Disinggung mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Tessa belum bisa menjawab.
"Masih dilakukan proses penyidikan dan pendalaman, jadi belum bisa dijawab terkait pertanyaan tersebut (tersangka baru)," ungkapnya.
penyidik KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
transaksi
korupsi
Izin Usaha Pertambangan
IUP
mantan Gubernur Kaltim
Awang Faroek Ishak
Kalimantan Timur
tersangka
Triwulan II Tahun 2025, Ekonomi Kaltara Tumbuh 4,54 Persen, Industri Pengolahan Tertinggi |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang di Kaltim, KPU Tetapkan Nomor Urut Peserta Pilkada Kukar dan Mahulu 2024 |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Jajaki Pembangunan Universitas Negeri di Berau, Seno Aji Sebut ITB dan UI |
![]() |
---|
DPRD Kaltara Terima Kunjungan Audensi Kanwil Kemenag, Bahas Pendirian IAIN hingga Perda Pendidikan |
![]() |
---|
54 Peserta Ikut Pemusatan Latihan LPTQ Kaltim, Persiapan Kafilah STQH Tingkat Nasional di Kendari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.