Kaltim Memilih
Hasil Survei GRC Rudy Mas’ud–Seno Unggul 49.4 Persen, Isran Noor Cuek: Sudah Kantongi Survei Sendiri
Update hasil survei Pilkada Kaltim yang dikeluarkan Geopolitic Research Center, Rudi Masud Seno Aji unggul 49,4 persen dari Isran Noor - Hadi Mulyadi.
Sementara itu Pengamat Politik, Atmaja Wijaya menyebut masyarakat wajib curiga dengan lembaga-lembaga survei yang baru-baru muncul.
Musim Pilkada seperti ini, menurutnya banyak survei yang tujuannya memang untuk menggiring pilihan masyarakat.
“Pemilih harus cerdas menggali apakah survei GRC ini sesuai aturan main survei dan metodologinya dapat dipertanggungjawabkan," ungkap pria yang saat ini menempuh pendidikan Magister Hukum Kenegaraan di Universitas Gajah Mada tersebut melalui pesan singkatnya, Sabtu (5/10/2024).
“Survei GRC ini, saya cek jejak digitalnya apakah pernah merilis survei sebelumnya atau tidak tapi ternyata tidak pernah.
Dalam data per 3 Oktober 2024, nama lembaga GRC ini juga tidak ada dalam anggota Perhimpunan Survei Opini Publik (Persepi)," sambung Atmaja.
Baca juga: Hasil Survei Terbaru Indikator Politik: 75 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Ia pun menyebut jika calon sering menggunakan survei seperti GRC untuk membuat diri mereka terlihat lebih populer.
Apalagi masyarakat masih banyak yang tidak mau berusaha lebih dalam mencari rekam jejak lembaga survei.
“Tentu ini akan menjadi sasaran empuk yang digunakan calon untuk mempopulerkan dirinya," tandasnya. (*)
Penulis: Mohammad Fairoussaniy
Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News
hasil survei Pilkada Kaltim
survei
Rudy Masud
Seno Aji
Isran Noor
Hadi Mulyadi
Geopolitic Research Center
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltim Belum Dilantik Presiden Prabowo, Tunggu Putusan MK 24 Februari 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Kaltim Terpilih Rudy Masud Siap Ikut Retret di Markas Akmil, Pembekalan 505 Kepala Daerah |
![]() |
---|
Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kaltim, Rudy-Seno Ikrar Wakafkan Diri, Isran-Hadi Hormati MK |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Isran-Hadi Atas Hasil Pilkada Kaltim 2024, Kartel Politik dan Siraman tak Terbukti |
![]() |
---|
Dua Perkara Sengketa Pilkada Kaltim Lanjut Pembuktian di MK, Tidak Bisa Ikut Pelantikan 20 Februari? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.