Berita Kaltara Terkini
Sebut Banyak Perusahaan Tambang tidak Memiliki Ijin, KPK RI Minta Pemerintah Daerah Tertibkan
Deputi KPK RI ingatkan, para pelaku usaha tambang di Kaltara yang tidak berijin agar segera mengurus perijinan usaha.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) RI melalui Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) II Deputi Pencegahan dan Monitoring Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha ( ABKU) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Roro Wide Sulistiowati ingatkan para pelaku usaha tambang di Kaltara yang tidak berijin agar segera mengurus perijinan usaha.
“Karena ini bicara tentang usaha mineral bukan logam dan batuan (MBLB) seperti batuan, logam, pasir, galian dan lain sebagainnya ini banyak pelaku usaha yang tidak berijin, namanya juga tambang rakyat,” kata Roro, Selasa (8/10/2024).
Oleh karena itu, ia mendorong kepada para pelaku usaha agar segera mengurus perijinan untuk usahannya.
Pasalnya, pemberlakukan pemungutan pajak tetap berjalan meskipun usaha tersebut tidak memiliki ijin.
Baca juga: Gelar Rakor Pencegahan Korupsi di Wilayah Kaltara, KPK Ingatkan BUMD Jangan jadi ATM Kepala Daerah
“Harapannya, kalau meresa bisa berijin tapi tetap beroperasi khawatir ada indikasi atau yang membekengi. Jadi kami melakukan peringatan lah, agar praktik-praktik seperti itu tidak ada lagi dan dapat berbisnis dengan bersih,” ujarnya.

Sehingga dalam hal ini, pihak KPK meminta komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menertibkan usaha-usaha tambang illegal atau tidak berijin.
“Karena di daerah sebagai yang punya wilayah harus melakukan pengawasann dan penertiban juga. Makannya kita minta komitmen pemerintah daerah,” terangnya.
Lebih jauh, Roro menyampaikan jika dikemudian masih ada usaha tambang illegal atau tidak berijin, akan dilakukan disinsetif.
“Jadi nanti kita minta KPK mendorong semua pengadaan barang dan jasa pemerintah provinsi dan pemerintah Kabupaten/Kota harus menggunakan material yang berasal dari perusahaan yang memiliki ijin,” tandasnya.
(*)
Komisi Pemberantasan Korupsi
Roro Wide Sulistiowati
mineral bukan logam dan batuan
tambang rakyat
pelaku usaha
pajak
Kaltara
Momentum HUT Kemerdekaan, Ketua DPRD Kaltara Tekankan Pentingnya Keamanan di Perbatasan |
![]() |
---|
Hampir 3 Pekan Berjalan, Belum Ada Pelamar yang Mendaftar Seleksi Terbuka Sekprov Kaltara |
![]() |
---|
Syarat Administrasi Terpenuhi, Pengadilan Tipikor dan PHI di Kaltara Tunggu SK Kemenpan RB dan MA |
![]() |
---|
Semarak Kemerdekaan, Luminor Hotel Tanjung Selor Gelar Berbagai Lomba Seru |
![]() |
---|
Kembalinya Status Bandara Internasional Juwata Tarakan, Hadiah Bagi HUT ke- 13 Kaltara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.