Berita Malinau Terkini

Terkendala Penyakit Hewan, Pengadaan Hibah Ternak di Malinau Kaltara Tahun 2024 Akan Dialihkan

Rencana pengadaan hibah ternak dari Dinas Pertanian Kabupaten Malinau, Kaltara terkendala temuan penyakit pada ternak di tahun 2024.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Petugas dari bagian kesehatan hewan Dinas Pertanian Malinau sedang melakukan prosedur pemeriksaan hewan di Malinau, Kalimantan Utara. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Rencana pengadaan hibah ternak dari Dinas Pertanian Kabupaten Malinau, Kaltara terkendala temuan penyakit hewan pada ternak di tahun 2024.

Sebelumnya, rencana pengadaan hibah bibit ternak yang direncanakan pada tahun ini terkendala karena faktor kesehatan hewan.

Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malinau, Frent Tomy Lukas menyampaikan ada sejumlah kegiatan khususnya pada bidang Peternakan yang dialihkan.

Pada tahun 2024, pengadaan ternak Dinas Pertanian melalui bidang Peternakan dialihkan karena adanya temuan penyakit pada ternak pertengahan 2024 lalu.

Baca juga: Bantu Bibit Ternak, Upaya Pemkab Bulungan Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

"Karena kemaren ada temuan penyakit ASF dan PMK, jadi kita tidak bisa mengadakan ternak seperti Babi dan sapi," ujarnya dalam Rakoor bersama Pjs Bupati.

Pada Agustus 2024, temuan terhadap penyakit African Swine Fever (ASF) di dua desa terkonfirmasi positif hasil uji laboratorium.

Sebagai bagian pencegahan penyebaran penyakit pada ternak, Pengadaan ternak pada tahun 2024 diganti dengan pengadaan unggas.

Plt Kadis Pertanian yang ditempatkan menggantikan Kadis sebelumnya yang memasuki masa pensiun ini mengatakan selain kendala tersebut progres pelaksanaan program lainnya berjalan baik.

Baca juga: Hasil Uji Dua Sampel Ternak Babi di Malinau Positif ASF, Peternak Wajib Waspadai Gejala Berikut

Terkait pengadaan Alat dan mesin pertanian, saat ini telah berprogres di angka 70 persen.

"Terkait realisasi fisik dan keuangan yang lain sementara ini sedang berproses," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved