Berita PPU Terkini

Pemkab PPU Kerja Sama dengan Kemenkumham, Tagline Serambi Nusantara Kini Miliki HAKI

Pemkab PPU kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ), agar tagline Serambi Nusantara memiliki Hak Kekayaan Intelektual ( HAKI ).

Editor: Sumarsono
HO/Diskominfo PPU
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ), agar tagline Serambi Nusantara memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ) menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM ( Kemenkumham ), agar tagline Serambi Nusantara memiliki Hak Kekayaan Intelektual ( HAKI ).

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan ( Bapelitbang ) PPU Tur Wahyu mengatakan, hal ini menjadi penting sesuai dengan letak PPU yang berada di serambinya Ibu Kota Nusantara ( IKN ).

Pemkab PPU kata dia, dengan adanya hak paten tersebut, maka tagline Serambi Nusantara tidak digunakan oleh daerah lainnya.

"Tidak ada kendala dalam prosesnya, dan ini sedang kita sosialisasikan," ungkapnya pada Kamis (17/10/2024).

Baca juga: Pemkab PPU Rutinkan Jumat Bersih, Gerakan Akselerasi  Serambi Nusantara dan World Clean Up Day 2024

Ia menjelaskan, tagline Serambi Nusantara kini bisa digunakan terutama bagi pelaku ekonomi di PPU, khususnya pelaku UMKM.

Dengan menggunakan tagline Serambi Nusantara yang telah memiliki HAKI itu diharapkan dapat memberikan kemudahan mendapatkan pasar, bagi produk mereka.

"Ini peluang yang sangat besar, tidak hanya kepada SKPD, tetapi juga kepada pelaku UMKM," ujar Tur Wahtu.

Para pelaku UMKM ini disiapkan untuk menempati ruang berjualan seperti di Bandara IKN.

Produk yang dikenal berasal dari Serambi Nusantara, diyakini memiliki daya tarik tersendiri serta mampu menarik perhatian pembeli.

"Tentu mereka dengan mudah memasarkan produk mereka, dan itu tidak akan bisa diklaim oleh pihak lain, karena sudah memiliki hak paten," pungkasnya. (*/ADV)

Penulis : Nita Rahayu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved