Kebakaran di Malinau

Update Kebakaran di Malinau Kota, Petugas Pemadam hanya Butuh Waktu 1 Jam Berhasil Kendalikan Api

Update Kebakaran di Malinau Kota, petugas pemadam kebakaran hanya butuh waktu 1 jam untuk berhasil mengendalikan api yang menghanguskan 2 rumah warga

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Sumarsono
Tribun Kaltara
Setelah satu jam, kebakaran yang terjadi di RT 18 Desa Malinau Kota berhasil.dipadamkan petugas. Dua rumah warga dilaporkan ludes terbakar akibat kejadian ini, Jumat (25/10/2024) dini hari. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU –  Update Kebakaran di Malinau Kota, petugas pemadam kebakaran hanya butuh waktu 1 jam untuk berhasil mengendalikan api yang menghanguskan 2 rumah warga

Peristiwa kebakaran yang terjadi pada dini hari tadi di RT 18, Desa Malinau Kota, Kabupaten Malinau Kalimantan Utara berhasil dipadamkan petugas sekitar 1 jam kemudian, Jumat (25/10/2024).

Api yang memicu terjadinya kebakaran muncul sekira pukul 01:40 Wita, dan berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran setelah melalui satu jam proses pemadaman.

Menurut keterangan yang dihimpun dari Camat Malinau Kota, Muhamad Yusuf, rumah tersebut dimiliki dua keluarga pemilik rumah.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kebakaran Melanda RT 18 Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Hanguskan 2 Rumah Warga

Hasil pendataan Satpol PP dan Damkar Malinau, dua rumah dilaporkan ludes terbakar akibat kejadian tersebut.

Perlu waktu sekira satu jam hingga si jago merah dapat dijinakkan petugas sebelum merambat permukiman warga.

Kebakaran melanda wilayah RT 18 Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Jumat (25/10/2024) dini hari, 2 rumah hangus terbakar.
Kebakaran melanda wilayah RT 18 Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Jumat (25/10/2024) dini hari, 2 rumah hangus terbakar. (Tribun Kaltara)

Plt Kasatpol PP dan Damkar Malinau, Kamran Daik melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Damkar Rury Ahmad Sururie menjelaskan proses pemadaman dapat diselesaikan pada pukul 02:50 Wita.

Baca juga: 8 Pos Baru BPBD Malinau Segera Beroperasi, Selain Karhutla Difungsikan Tangani Kebakaran Permukiman

'Laporan diterima Damkar Malinau sekira pukul 01:40 Wita dan tiba di lokasi kejadian sekira pukul 01:48 Wita. Waktu kegiatan mulai 01:40 hingga 02:50 Wita," katanya.

Proses pemadaman kebakaran memerlukan waktu sebab api sudah terlanjur membesar diakibatkan struktur hunian yang terbuat dari kayu.

Lokasi kejadian yang berada di gang sempit serta sedikit berjarak dari jalan utama juga menjadi salah satu kendala pemadaman.

Tidak ada korban jiwa, namun kedua rumah beserta isinya hangus terbakar. Penghuni rumah sempat menyelamatkan diri saat kejadian ini terjadi.

Baca juga: Korslet Listrik Diduga jadi Penyebab Kebakaran di Tanjung Selor, Kerugian Ditaksir Rp 1,2 Miliar

"Dalam kegiatan ini, Petugas Damkar dari posko, induk, utara dan barat dikerahkan memadamkan api. Api berhasil dipadamkan dan dua rumah dilaporkan hangus terbakar," katanya.

Satpol PP dan Damkar Malinau mengimbau agar warga segera melaporkan kepada petugas jika menemukan kejadian serupa.

Penanganan cepat merupakan faktor penting mencegah dampak kerugian yang lebih besar. Untuk melaporkan periatiwa kebakaran, masyarakat dapat menghubungi Call Centre Damkar Malinau di 05532021476.

(*)

Baca berita terkini Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved