Berita Malinau Terkini

8 Pos Baru BPBD Malinau Segera Beroperasi, Selain Karhutla Difungsikan Tangani Kebakaran Permukiman

8 Pos penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan mulai dioperasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Bupati Malinau Wempi W Mawa saat menyampaikan fungsi dan peran pos Karhutla di 8 kecamatan dan meresmikan Pos di Malinau Utara, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, beberapa hari lalu. (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - 8 Pos penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan mulai dioperasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Pos Karhutla yang tersebar di 8 kecamatan ini telah selesai dibangun dan difungsikan setelah diresmikan Bupati Malinau pada Jumat (20/9/2024).

Beroperasinya Pos Karhutla BPBD Malinau diantisipasi untuk meminimalisir kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di Kaltara akhir-akhir ini.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa menyampaikan ada 8 pos yang didirikan Pemerintah Kabupaten Malinau tersebar di 8 kecamatan.

Baca juga: Kebakaran Lahan di Bulungan Terus Meluas, Polsek Diperintahkan Siapkan Alat Pemadam Sederhana

Pembangunan Pos pencegahan Karhutla ini memanfaatkan DBH DR atau Dana Bagi Hasi Dana Reboisasi Malinau 2024.

"Ada 8 pos, yakni di Mentarang Hulu, Sungai Tubu, Malinau Selatan Hulu, Malinau Selatan Hilir, Malinau Selatan, Malinau Barat, Mentarang, dan Malinau Utara," ungkapnya 

Kasus kebakaran hutan dan lahan yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kalimantan Utara memiliki dampak langsung terhadap menurunnya kualitas udara.

Sehingga posko yang telah diresmikan tersebut akan segera difungsikan meminimalisir kejadian serupa di kemudian hari.

Pos tersebut Kata Wempi W Mawa tidak hanya menangani kebakaran hutan dan lahan namun juga dapat menjadi pos penanganan kebakaran secara umum.

Baca juga: BPBD Bulungan Catat 3 Laporan Kebakaran Lahan Sepekan Terakhir, Paling Banyak di Tanjung Palas Timur

"Jadi tidak hanya Karhutla, 8 pos ini juga bisa difungsikan untuk mencegah dan menangani kebakaran di permukiman," katanya.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved