Berita Tarakan Terkini
AKD Terbentuk, Bapemperda DPRD Tarakan Maraton Kejar Tugas Bahas Raperda Inisiatif Kepemudaan
Bappemperda DPRD Tarakan langsung kejar melanjutkan pekerjaan yang sempat tertunda yakni membahas Raperda inisiatif kepemudaan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Setelah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Tarakan terbentuk, seluruh Anggota DPRD Kota Tarakan kini siap bekerja.
Seluruh AKD yang dibentuk salah satunya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga ikut maraton melanjutkan pekerjaan yang dinilai sempat tertunda.
Harjo Solaika, Fraksi PAN ditunjuk sebagai Ketua Bappemperda DPRD Tarakan. Harjo Solaika menyampaikan terkait kelanjutan paperda kepemudaan misalnya, ia akan melakukan kroscek raperda inisatif DPRD baik yang sudah disahkan maupun masih dalam prosesnya.
“Jadi sebenarnya raperda yang masih dalam proses bukan hanya raperda tentang kepemudaan termasuk ada dua perda lainnya yang masih menggantung,” ungkap Harjo Solaika kepada awak media.
Baca juga: AKD DPRD Tarakan Selesai Diparipurnakan, Penyerahan KUA PPAS 2025 Ditargetkan Akhir Oktober
Harjo Solaika mengatakan, sebelumnya Raperda inisiatif yang pernah diajukan oleh DPRD Tarakan sudah ada. Ia merincikan di antaranya Raperda Kepemudaan, Raperda tentang bantuan hukum dan Raperda Barang bersubsidi.
"Pertama, disamping kepemudaan. Kedua perda tentang bantuan hukum yang ketiga tentang tapi saya lupa. Intinya kami mengikuti setiap proses sesuai dengan mekanisme yang ada," terang Harjo.
Selanjutnya setelah ini pihaknya akan bersurat karena ini sudah masuk dalam tahapannya kepada seluruh Anggota DPRD Tarakan.
"Jadi peraturan itu kan bisa diusulkan oleh Anggota DPRD Tarakan maupun alat kelengkapan. Jadi mekanisme kita bersurat dulu untuk kemudian bisa melanjutkan pembahasan. Kaitannya dengan Perda yang masih menggantung. Kami akan berdiskusi dengan teman- teman di Bapemperda karena disitu teman teman ada banyak," urainya panjang lebar.
Namun lanjut Harjo, pada prinsipnya jika perda itu, apalagi Perda bantuan hukum tentang kepemudaan itu sangat penting bahkan ada yang sudah memiliki naskah akademik. Sehingga menurutnya, perlu lanjutkan.

"Jadi perda yang sudah ada akan kami lanjutkan. Sambil menunggu usulan usulan teman yang lain," jelasnya.
Ia menambahkan lagi, berkaitan urgensi Raperda Kepemudaan, ia belum menerima kajian tentang apa sebenarnya fokus dari perda itu. Tetapi pada prinsipnya perda kepemudaan tentu bertujuan mengakomodir dan meningkatakan potensi pemuda yang ada di Tarakan.
" Supaya ada regulasi yang mengatur supaya tadi apa namanya potensi pemuda yang luar biasa ini tidak hanya begitu saja berjalannya. Sehingga menurut hemat saya ini perda sangat penting untuk kemudian tetap dilanjutkan," tukasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
AKD
DPRD Tarakan
Anggota DPRD Tarakan
Bapemperda
Harjo Solaika
Raperda
Perda
kepemudaan
TribunKaltara.com
Seleksi Anggota KPID Kaltara Disorot, Publik Ingatkan DPRD tak Jadi Pintu Masuk Politisasi Penyiaran |
![]() |
---|
Intip Proses Pembuatan Anyaman Tikar Daun Pandan di Desa Liagu Bulungan, Dijadikan Tempat Duduk |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat di Tarakan Bakal Dimulai September Tahun 2025, Ada 100 Siswa SD dan SMP |
![]() |
---|
Konferensi Internasional Pendidikan Dokter Spesialis, Wali Kota Tarakan Teken MoU Bersama Kemenkes |
![]() |
---|
Senpi Rakitan Jenis Revolver Diamankan, Pemilik Akui Sudah Tiga Tahun Simpan dengan Cara Ditanam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.