Berita Nunukan Terkini

2 Kali Dilakukan di Kebun Sawit, Pelajar di Lumbis Nunukan Dilecehkan Ayah Tiri Hingga Alami Trauma 

MO warga Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lumbis dibekuk Polsek Sebuku, lantaran diduga melecehkan anak tirinya yang masih berstatus pelajar usia 13 tahun.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
Tribun Jabar/Istimewa
Ilustrasi rudapaksa, pemerkosaan atau pelecehan seksual. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria inisial MO (31) di Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, dibekuk Unit Reskrim Polsek Sebuku, lantaran diduga melecehkan anak tirinya yang masih berstatus pelajar dengan usia 13 tahun.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan kejadian pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu awalnya terjadi pada Sabtu (12/10/2024) sekira pukul 19.20 Wita di pinggir jalan kebun milik PT KHL V, Kecamatan Lumbis.

Kejadian miris serupa terjadi kedua kalinya pada Senin (14/10/2024), sekira pukul 18.00 Wita di pinggir jalan kebun sawit PT Nunukan Sawit Mas, Kecamatan Lumbis.

Peristiwa tersebut baru terungkap saat korban sedang duduk-duduk di dalam rumah bersama ibunya.

Baca juga: DPRD Nunukan Respon Isu Perempuan dan Anak, Arpiah Singgung HIV/AIDS hingga Pelecehan Seksual

"Pada Sabtu 26 Oktober 2024 sekira pukul 19.00 Wita, korban sedang duduk-duduk bersama ibunya. Tiba-tiba korban menangis dan ibunya menanyakan alasan korban menangis. Korban yang masih polos mengaku bahwa dirinya diperkosa oleh ayahnya (MO)," kata Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Jumat (01/11/2024), pukul 14.00 Wita.

Mendengar pengakuan anak gadisnya itu, sontak sang ibu kaget dan menangis. 

Selanjutnya sang ibu melaporkan kejadian pelecehan anaknya yang dilakukan oleh MO, suaminya ke Polsek Sebuku.

"Tersangka sudah diamankan ke Polsek Sebuku. Korban masih merasakan trauma atas kejadian itu," ungkap Zainal.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved