Tana Tidung Memilih
Diperkirakan Rampung Tahun 2025, Pembangunan Gedung Layanan SIM Polres Tana Tidung Kaltara Berproses
Polres Tana Tidung rencanakan buka pelayanan produksi SIM bagi masyarakat Kabupaten Tana Tidung mulai Tahun 2025 mendatang.
Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Polres Tana Tidung rencanakan buka pelayanan produksi SIM bagi masyarakat Kabupaten Tana Tidung mulai Tahun 2025 mendatang.
Hal ini diungkap Plt Kasatlantas Polres Tana Tidung Ipda Iwan Manurung kepada TribunKaltara.com saat ditemui di Mapolres Tana Tidung, Jum'at (1/11/2024).
"Untuk pelayanan SIM kemungkinan Tahun 2025 kedepan kami dari Satlantas Polres Tana Tidung sudah bisa produksi sendiri," ungkap Ipda Iwan Manurung.
Ia mengatakan Polres Tana Tidung telah membangun gedung pelayanan SIM yang terletak tepat di belakang gedung Mapolres Tana Tidung.
Baca juga: Sempat Digunakan Tahun 2023, Polres Tana Tidung Beber Alasan Bus SIM Keliling tak Lagi Beroperasi
"Sekarang ini kami sedang menunggu gedung sarpras SIM kami rampung yang memang dalam proses pembangunan dan peningkatan yang ada di belakang gedung Mapolres ini," katanya.
Ia menambahkan Polres Tana Tidung juga telah mempersiapkan lapangan uji bagi pengendara yang akan membuat SIM.
"Nanti juga ada lapangan uji kami siapkan di area yang sama dengan gedung layanan SIM itu," tambahnya.
Ia menuturkan Korlantas Polri telah memberikan standar pelayanan kepada Polres Tana Tidung untuk membuka layanan SIM.
"Kami memang sudah ada dapat namanya standar pelayanan dari Korlantas Polri ya dalam hal ini sebagai fungsi teratas kami," tuturnya.
Akan tetapi Polres Tana Tidung perlu melakukan persiapan untuk membuka pelayanan SIM baik pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM.
"Namun kan harus ada gedung sama sarana prasarana yang lain terlebih dahulu, dan juga terkait pelayanan otomatis ada persiapan untuk memenuhi itu semua," lanjutnya.
Karena Polres Tana Tidung belum dapat melakukan pelayanan SIM secara mandiri, maka bagi masyarakat Kabupaten Tana Tidung yang ingin membuat atau perpanjangan SIM akan diarahkan ke Polres Malinau.
"Sementara ini langkah kami untuk melayani masyarakat, selama ini kami rekomendasikan ke Polres terdekat dalam hal ini Polres Malinau yang jangkauannya bisa ditempuh dalam satu jam," terangnya.
Baca juga: Belum Bisa Produksi Sendiri, Satlantas Polres KTT Arahkan Warga Perpanjangan dan Buat SIM di Malinau
Rekomendasi itu juga sebagai upaya yang dilakukan Polres Tana Tidung untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kewajiban berkendara yang harus memiliki SIM.
"Ini sebagai bentuk upaya kami agar masyarakat yang datang ke Polres Tana Tidung untuk mengurus sertifikasi kewajiban pengendara yang harus memiliki SIM," pungkasnya.
(*)
Penulis : Rismayanti
Vamelia Istri Ibrahim Ali Ungkap Perasaan setelah Suami Unggul di Pilkada Tana Tidung 2024 |
![]() |
---|
Berhasil Unggul Pilkada Tana Tidung, Ibrahim Ali: Itu Terbaik Dipilih Masyarakat, Tunggu Putusan MK! |
![]() |
---|
Terkait Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Tana Tidung 2024, KPU Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Tana Tidung, Peroleh 9.394 Suara, Paslon ZIAP Ungguli Pasangan YESS dan Sulton di KTT |
![]() |
---|
Pilkada Tana Tidung, Ketua KPU KTT: Gugatan ke MK Dibatasi 3 Hari Pasca Penetapan Perolehan Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.