Kaltara Memilih
Antisipasi Terjadi PSU, DPRD Kaltara Minta KPU Lebih Hati-hati Dalam Pelaksanaan Pemungutan Suara
Kesuksesan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kaltara jadi atensi seluruh pihak.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – Kesuksesan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) 2024 di Kaltara jadi atensi seluruh pihak.
Tidak terkecuali para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Wakil ketua sementara DPRD Kaltara, Muhammad Nasir meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik ditingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi untuk lebih berhati-hati sebagai penyelenggara dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 November nanti.
Menurutnya, kehati-hatian ini penting sebagai salah satu mitigasi risiko serta untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar dan tidak melanggar aturan terkait.
Baca juga: Penyusunan Pemilih Tambahan Pilkada Malinau Kaltara 2024, Dua Faktor jadi Kendala Penyelenggara
Termasuk untuk mengantisipasi adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Saya kira kehati–hatian KPU dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara sangatlah penting. Jangan sampai ketika kegiatan Hari H, ada celah hukum yang tidak dipenuhi dan berpotensi memunculkan sengketa nantinya,” kata Nasir, Minggu (3/11/2024).
Secara umum, Politisi Golkar ini mengapresiasi pelaksanaan simulasi yang telah dilakukan KPU pada Kamis (31/10/2024).
Namun beberapa catatan juga diberikan oleh Nasir kepada KPU Provinsi Kaltara.
Hal ini untuk memastikan bahwa semua petugas memahami seksama tugas mereka, mulai dari level Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Bimbingan teknis harus benar benar menjadi sarana untuk memastikan semua petugas memahami tugas dan aturan,” ucapnya.
Selain itu, Nasir meminta agar KPU terus mengawal proses pendistribusian logistik ke masing – masing TPS secara melekat.
Baca juga: Pj Bupati PPU Zainal Arifin Tinjau Proses Lipat Surat Suara Pilkada 2024
Khususnya pada lokasi yang masuk kategori daerah perbatasan, pedalaman, daerah terpencil dan pulau terluar (3T).
Menurutnya, selain kapasitas petugas di lapangan, pendistribusian juga harus dipastikan berjalan lancar dan sukses. Mengingat medan atau akses yang dilalui tidak selalu baik di setiap daerah.
“Apalagi secara geografis ada TPS yang lokasinya sulit dijangkau. Tapi saya yakin KPU sudah memiliki pengalaman dari pemilu sebelumnya,” tutupnya.
(*)
Pemilihan Kepala Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
DPRD Kaltara
Komisi Pemilihan Umum
penghitungan suara
Pilkada
Cek Jadwal Putusan 3 Sengketa Pilkada di Kaltara, MK Agendakan 4-5 Februari 2025: Sidang Dipercepat |
![]() |
---|
Zainal Paliwang-Ingkong Dilantik di Jakarta pada 6 Februari, Bersama 270 Kepala Daerah se Indonesia |
![]() |
---|
Daftar 3 Kepala Daerah di Kaltara Dilantik Presiden pada 6 Februari 2025, 3 Daerah Tunggu Putusan MK |
![]() |
---|
Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur Kaltara, Zainal Tunggu Keputusan Kemendagri untuk Pelantikan |
![]() |
---|
Ditetapkan jadi Wagub Kaltara Terpilih Ingkong Santai Sambut Pelantikan: Tiada Persiapan Khusus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.