Berita Daerah Terkini
Bayi Malang di Balikpapan Kaltim Tewas di Tangan Ibunya Sendiri, Jasad Disimpan Dalam Baskom
Kepolisian menangani kasus tragis di Kecamatan Balikpapan Kota, di mana seorang bayi ditemukan meninggal dunia setelah dilahirkan oleh ibunya, KH (21)
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Kepolisian menangani kasus tragis di Kecamatan Balikpapan Kota, Kaltim, di mana seorang bayi ditemukan tewas setelah dilahirkan oleh ibunya, KH (21).
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (23/8/2024) sekitar pukul 13.00 WITA di rumah tersangka.
Laporan pertama datang dari tetangga berinisial FR (38), yang merasa curiga dan melaporkan kejadian ke pihak berwenang.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Futuhatul Laduniyah menyampaikan, KH melahirkan tanpa bantuan medis, dan bayinya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga Pembuang Bayi ke Rawa di Nunukan Ditangkap, Minum Obat Penggugur Kandungan
"Korban dalam kasus ini adalah bayi yang baru dilahirkan oleh tersangka. Akibat dari peristiwa ini, bayi tersebut meninggal dunia," ungkap Ipda Laduniyah, Senin (4/11/2024).
Ipda Futuhatul menerangkan, sebelum terungkap awalnya KH memberi tahu ibunya, AK, bahwa dirinya mengalami pendarahan.
Awalnya, AK menanggapi santai dan mengira itu efek menstruasi belaka.
"Namun, setelah KH menyebutkan "darahnya banyak," AK bersama warga langsung menuju rumah KH," ujar Ipda Futuhatul.
Mereka dikejutkan oleh banyaknya darah yang berceceran di sepanjang kamar KH.
Warga membawa KH ke RSUD Gunung Malang, di mana dokter segera menangani pendarahan hebat yang dialaminya.
Namun dokter yang menangani, kata Ipda Futuhatul, lantas mengabarkan bahwa KH mengalami pendarahan akibat proses persalinan.
"Tapi saat ditanya, KH awalnya tidak mengakui telah melahirkan," ungkap Ipda Futuhatul.
Namun, setelah tekanan dari dokter yang mengaitkan penanganan medis dengan keberadaan bayi, KH akhirnya mengaku.
KH mengaku bayinya disimpan di dalam lemari kamar. Di mana ia mengakui KH melahirkan seorang diri dengan menggunakan wadah baskom yang dilapisi dengan kresek merah.
"Warga, bersama kakak KH, kembali ke rumah dan menemukan bayi tersebut dalam sebuah baskom, terbungkus plastik, di atas tumpukan baju," lanjut Ipda Futuhatul.
Bayi berjenis kelamin perempuan dengan bobot 4 kilogram itu sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Merasa ganjal, tetangga KH lantas mengadukan penemuan ini dilaporkan ke Polresta Balikpapan pada Sabtu (24/8/2024).
"Jadi setelah dilakukan otopsi, bayi mengalami beberapa memar bekas benda tumpul di bibir bawah, leher dan dada sebelah kanan," urai Futuhatul.
Namun penyebab kematian, lanjut dia, dikarenakan mati lemas akibat ada tekanan dari luar yang memicu terhambatnya pernapasan.
Polisi menyatakan bahwa KH diduga bertindak demikian karena rasa malu dan takut jika kehamilannya diketahui oleh tetangga.
Dimana menurut keterangan KH, kata Ipda Futuhatul, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan seorang pria berinisial MR.
Berbagai alat bukti telah dikumpulkan, termasuk BAP saksi-saksi, hasil visum bayi, serta pemeriksaan medis tersangka.
"Modus operandi tersangka adalah rasa malu dan ketakutan bahwa tetangga akan mengetahui dirinya hamil dan melahirkan," jelas Ipda Laduniyah.
KH menghadapi ancaman pidana serius. Berdasarkan Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku kekerasan terhadap anak dapat dipenjara hingga 3 tahun 6 bulan dan/atau dikenakan denda maksimal Rp72 juta.
Baca juga: Tali Pusar Masih Melekat, Warga Nunukan Temukan Mayat Bayi di Rawa, Ini Kata Kapolsek Sebatik Timur
Jika kekerasan mengakibatkan kematian, seperti dalam kasus ini, hukuman maksimalnya 15 tahun penjara dan/atau denda Rp3 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 80 UU yang sama.
Selain itu, KH juga bisa dijerat Pasal 341 KUHP, yang mengatur hukuman bagi ibu yang merampas nyawa anaknya karena takut diketahui melahirkan.
"Ancaman hukuman maksimalnya adalah tujuh tahun penjara, dengan ketentuan tambahan jika pelaku adalah orang tua kandung," tegas Ipda Futuhatul.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah
Isu Beras Plastik Menyebar, Warga Balikpapan Katim Marah dan Takut, Minta Pemerintah Turun Tangan |
![]() |
---|
Beras Premium Minim di Balikpapan, Mentan Amran Lapor ke Polri dan Kejagung Soal Dugaan Mafia |
![]() |
---|
Nekat Bawa Sajam ke Markas Polisi di PPU Kaltim, Pria Asal Penajam dan Sebilah Badik Diamankan |
![]() |
---|
Diduga Sakit Hati, Cekcok Pria di Babulu PPU Kaltim Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Amankan Sajam |
![]() |
---|
Diterjang Hujan dan Longsor, Wali Kota Samarinda Soroti Stabilisasi Lereng, Tunda Uji Terowongan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.