Berita Nasional Terkini
Gibran Buka Posko 'Lapor Mas Wapres', Hari Pertama Sudah Terima 55 Pengaduan: Laporkan Kasus Tanah
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membuka Posko ‘ Lapor Mas Wapres ‘, hari pertama, Senin (11/11/2024) sudah terima 55 pengaduan.
Centang satu dalam aplikasi perpesanan instan WhatsApp mengartikan bahwa pesan tersebut belum atau tidak terkirim.
Dikutip dari KompasTV, nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres masih centang satu saat dihubungi pada Senin (11/11/2024) pada pukul 12.02 WIB.
Hal serupa juga dialami oleh pengguna media sosial X, @Aya******* yang mengirim pesan ke nomor tersebut pada pukul 09.26 WIB.
"Bener lagi centang 1," akuinya sambil melampirkan bukti foto tangkapan layar pesan ke nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres. "Lapor Mas Wapres pukul 13.42 WIB terpantau masih ceklis satu," tulis @Md************.
"Branding diri sendiri ini mah. Instead of lapor mas wapres, baiknya lapor ke “pemerintah” biar kesannya resmi gunakan aplikasi kayak jaki atau develop website khusus pengaduan ke pemerintah," tulis @a*******.
Kompas.com telah menghubungi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi untuk menanyakan hal tersebut pada Senin (11/11) siang.
Namun hingga artikel ini ditayangkan, pesan belum juga direspons.
Kompas.com sendiri juga mencoba untuk mengirimkan pesan ke nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres pada Senin (11/11) pukul 16.21 WIB dan sempat centang satu.
Berselang 3 menit, pesan tersebut mendapat balasan pesan sebagai berikut: "Terimakasih telah menghubungi Lapor Mas Wapres.
Silakan sampaikan apa yang bisa kami bantu. Terimakasih atas laporan anda, kami akan segera merespon laporan anda," bunyinya.
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono menyampaikan, pihaknya telah menerima 55 aduan di hari pertama layanan Lapor Mas wapres dibuka pada Senin.
"Terakhir tadi kami lihat sudah 47 orang (dan masih ada sekitar 5 orang di meja registrasi). Mungkin ada sekitar 55 orang, ya," kata dia, dikutip dari Kompas.com, Senin. (Tribun Network/riz/wly)
Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api Spesial HUT RI, Cuma Bayar 80 Persen, Cek Syarat dan Ketentuan |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen PLN Agustus 2025, Promo Spesial HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Profil Panglima Kopasgat Marsdya TNI Deny Muis Dikukuhkan Prabowo, Paspampres Era SBY dan Jokowi |
![]() |
---|
Profil Panglima Kopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Adhi Makayasa Akmil 1995, tak Pernah jadi Pangdam |
![]() |
---|
Heboh 18 Agustus 2025 jadi Cuti Bersama Bukan Libur Nasional, ASN Bisa Libur, Karyawan Swasta Kerja? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.