Berita PPU Terkini
Kasus DBD di IKN Tinggi, Pemkab PPU Turut Siapkan Langkah Antisipasi
Tingginya kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, khususnya di wilayah Ibu Kota Nusantara tak lepas dari perhatian pemda.
TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Tingginya kasus Demam Berdarah Dengue ( DBD ) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) tak lepas dari perhatian pemerintah daerah.
Meski berada di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), tetapi Pemkab PPU tetap melakukan upaya antisipasi, sehingga kasus DBD tidak semakin parah.
Kepala Dinas Kesehatan PPU dr Jansje Grace Makisurat mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Pemkab PPU untuk mencegah penyebaran DBD.
Mulai pertemuan lintas sektor untuk penguatan kegiatan bersih-bersih lingkungan, dan rutin melakukan pengasapan di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan desa sekitarnya.
Baca juga: Kadis Kesehatan PPU Ungkap Pemicu Peningkatan Kasus DBD di IKN, Salah Satunya Kebiasaan Jarang Mandi
"Tentu saja kita melakukan berbagai upaya untuk kondisi ini," ungkapnya pada Rabu (13/11/2024).
Menurut dr Grace, masyarakat juga diminta untuk memberantas sarang nyamuk secara mandiri sebagai upaya mencegah wabah DBD.
Yakni dengan menerapkan 3M (menguras, menutup tempat penampungan air, dan mendaur ulang sampah plastik).
Apabila diperlukan masyarakat juga diminta untuk menaburkan pembasmi jentik pada tempat penampungan airnya.
Sejauh ini, Pemkab PPU juga sudah membagikan abate, terutama pada daerah Sepaku, yang cukup tinggi kasus DBD nya.
"Lebih lanjut kami melakukan penyelidikan epidemiologi pada setiap kasus yang timbul," ujarnya.
Jika pasien terjangkit DBD, Dinkes PPU juga langsung melakukan pengobatan dan memberi rujukan, apabila kasus tersebut terhitung berat.
Baca juga: Dinas Kesehatan PPU Cegah Merebaknya Demam Berdarah di Wilayah Sepaku IKN
Untuk fasilitas kesehatan di PPU diakui dr Grace masih cukup memadai, terutama pada rumah sakit yang ada yakni RSUD Ratu Aji Putri Botung.
"Untuk kasus ringan itu cukup memadai," ujarnya.
Apabila membutuhkan rujukan, maka pasien akan dirujuk ke Rumah Sakit Mayada dan Hermina di IKN Sepaku.
"Keduanya bisa memberikan pelayanan rujukan," pungkasnya. (*/ADV)
Penulis : Nita Rahayu
TOK! ASN Pemkab PPU Divonis Hukuman 1 Bulan Penjara: Terbukti Bersalah Terlibat Kampanye Pilkada |
![]() |
---|
Disdikpora PPU Gelar Forum Konsultasi Publik dan Review Standar Pelayanan Tahun Anggaran 2024 |
![]() |
---|
Pj Bupati PPU Lepas Peserta Run & Walk 5K MAN BABE 2024, Gelorakan Semangat Persatuan |
![]() |
---|
Upaya Tarik Investor untuk Menanamkan Modal di Benua Taka, Pemkab PPU Tawarkan Insentif Berusaha |
![]() |
---|
Serapan Sampah di Bank Sampah Induk PPU Belum Maksimal, Kesadaran Masyarakat masih Minim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.