Berita PPU Terkini

Pemkab PPU Sambut Baik Kebijakan Presiden Prabowo Hapuskan Utang Nelayan, Petani dan UMKM

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapuskan utang nelayan, petani hingga pelaku UMKM.

Editor: Sumarsono
HO/Humas PPU
Sekda Pemkab PPU, Tohar. (HUMAS PEMKAB PPU) 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapuskan utang nelayan, petani hingga pelaku UMKM.

Menurut Sekretaris Daerah PPU Tohar, kebijakan tersebut tentu saja membuat masyarakat terbantu, khususnya kalangan nelayan, petani dan pelaku UMKM.

Terlebih pemerintah pusat sudah pasti mengidentifikasi sasarannya, sebagai yang tidak punya kemampuan untuk mengembalikan atau melunasi utang.

“Saya pikir masyarakat harus menyambut baik, artinya kebijakan pemerintah yang memang mengidentifikasi persoalan,” ungkapnya Jumat (15/11/2024).

Baca juga: Pemkab PPU Latih Enam Orang Jadi Montir Bengkel Konversi

Meski demikian, Pemkab PPU belum mengetahui apakah sasaran dari kebijakan tersebut juga berlaku di PPU.

Sebab, kebijakan yang terbaru itu baru diterima melalui pemberitaan media, dan belum ada secara tertulis.

Baca juga: Pemkab PPU  Sedang Membahas RPJMD 2025-2029, Anggaran Pendidikan Komitmen 20 Persen

“Kita tidak tahu apakah di PPU ada yang digratiskan, karena itu masih isu nasional,” ujarnya.

Tetapi apabila hal itu sudah tertulis dengan jelas, maka Pemkab PPU akan segera mengidentifikasi siapa saja yang berhak menerimanya.

Pemkab PPU kata Tohar tidak akan memperlambat eksekusinya, apabila telah jelas. Hal itu tentu ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Kalau ada, mudah-mudahan tidak terlalu banyak, kita akan mendata, dan segera lakukan identifikasi,” pungkasnya. (*/ADV)

Penulis : Nita Rahayu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved