Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO
Sebulan 20 Perkara TPPO Ditangani, 22 Orang jadi Tersangka, Polda Kaltara Ungkap Modus Pelaku
Dalam sebulan terakhir, ada tiga jajaran polda yang melakukan tangkapan terbesar terkait TPPO. Salah satunya di Polda Provinsi Kaltara.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Dalam sebulan terakhir, ada tiga jajaran Polda yang melakukan tangkapan terbesar terkait TPPO. Salah satunya di Polda Kaltara.
Ini disampaikan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers secara virtual diikuti seluruh jajaran Polda se-Indonesia.
Dikatakan Komjen Wahyu Widada, dalam sebulan terakhir ada tiga Polda yang memiliki tangkapan terbesar di antaranya Polda Kepri, Polda Kaltara dan Polda Kalbar.
Keberhasilan jajaran ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi dengan kementerian. Tentunya lanjut Kabareskrim, kepolisian tidak bisa bekerja sendirian dalam mengungkap bekerja sama dengan P2MI dan Kementerian Imigrasi dan Kemenlu. kementerian luar negeri.
Baca juga: BREAKING NEWS Kabareskrim Polri Rilis 397 Kasus TPPO, 904 Korban Diselamatkan, Tersangka 428 Orang
"Mudahan apa yang dilakukan bisa diberikan dan berkontribusi positif melindungi segenap bangsa Indonesia. Dan jadi atensi presiden. Ke depan tentu ada upaumya kolaborasi dan upaya menigkatkan kerja sama dan koordinasi terus diperkuat dan ditingkatkan," terangnya.
Dalam konferensi pers sore tadi, Polda Kaltara mendapatkan kesempatan memaparkan laporan kasus TPPO ditangani selama sebulan terakhir di 2024. Kegiatan sendiri berlangsung di Aula Paten Polres Tarakan.
Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi dalam Konferensi pers pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda Jajaran dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting, Jumat (22/11/2024) sore ikut menyampaikan laporannya.
Ia menyampaikan TPPO ini berkaitan rentan terjadinya eksploitasi.
Adapun capaian pengungkapan TPPO oleh Satgas TPPO Kaltara dan jajaran di periode 22 Oktober 2024 sampai 20 November 2024, sebanyak 20 perkara kasus TPPO.
"Dengan jumlah tersangka 22 orang dan korban diselamatkan 108 orang," beber Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi.
Adapun lanjutnya, modus operandi tersangka, pertama yakni memberangkatkan korban dari daerah asal ada yang berasal dari Sulawesi Selatan, kemudian Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan NTT.
"Para korban awalnya dibiayai kemudian setelah itu, calon PMI nanti mereka akan dipotong gajinya jika sudah bekerja," terangnya.
Kemudian, modus operandi lainnya saat pekerja yang ada di Malaysia akan cuti, nanti akan rekrut lagi calon PMI dari kampung halamannya dan sekitarnya untuk sama-sama bekerja di Malaysia dengan iming-iming gaji yang cukup tinggi.
"PMI menggunakan paspor dengan dalih kunjungan dan tiba di Malaysia, calon PMI dipekerjakan. Hasil pengungkapan, kerugian negara yang berhasil diselamatkan Rp26.460.000.000," ujarnya.
Ia menambahkan, dari sisi geografis perbatasan Kaltara dan Sabah, memang cukup panjang perbatasan dan banyak pintu ilegal. Sulit membedakan penumpang umum dan calon pemerja imigran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.