Berita PPU Terkini

Dispusip PPU Gelar Sosialisasi dan Workshop Akreditasi Perpustakaan 2024, Menuju Standar Nasional

Meningkatkan kualitas perpustakaan daerah, Dispusip Kabupaten Penajam Paser Utara menggelar Sosialisasi SNP Desa dan Workshop Akreditasi Perpustakaan.

Editor: Sumarsono
HO/Diskominfo PPU
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ( Dispusip ) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi SNP Desa dan Workshop Akreditasi Perpustakaan 2024 di Aula Masjid Agung Al-Ikhlas Penajam, dimulai pada Rabu (20/11/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM – Untuk meningkatkan kualitas perpustakaan daerah sesuai Standar Nasional Perpustakaan (SNP), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ( Dispusip ) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Sosialisasi SNP Desa dan Workshop Akreditasi Perpustakaan 2024.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Aula Masjid Agung Al-Ikhlas Penajam, dimulai pada Rabu (20/11/2024).

Acara sosialisasi dan wokshop dibuka oleh Kepala Dispusip PPU, Muhammad Yusuf Basra dihadiri oleh para Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengelola perpustakaan desa, sekolah, dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Muhammad Yusuf menekankan pentingnya transformasi fungsi perpustakaan di era modern.

“Pada era modern ini, perpustakaan tidak lagi sekadar tempat menyimpan buku, tetapi juga menjadi pusat informasi dan kegiatan literasi masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Dinas Perikanan PPU Dorong Terbentuknya Unit Pembenihan Rakyat di Setiap Kecamatan

Ia juga menambahkan, keberadaan perpustakaan desa memiliki tujuan utama untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan membaca masyarakat desa guna mencerdaskan kehidupan masyarakat.

Muhammad Yusuf mengingatkan pentingnya landasan hukum pembentukan perpustakaan desa berdasarkan Permendagri Nomor 50 Tahun 2000, yang menyebutkan perpustakaan umum desa merupakan kepanjangan tangan dari perpustakaan umum kabupaten/kota.

“Nilai-nilai yang ada pada perpustakaan desa dapat dijadikan sumber rujukan utama untuk melayani masyarakat yang ingin belajar, meneliti, berkarya, atau memperluas wawasan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Arsip PPU, Esa menjelaskan, kegiatan ini diselenggarakan sesuai Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Nasional Perpustakaan Umum.

Baca juga: Sekda PPU Beri Arahan Teknis Terkait Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024

“Kegiatan ini bertujuan mendorong pengelola perpustakaan desa untuk memahami SNP.

Penerapan standar ini menjadi kunci untuk meningkatkan akreditasi perpustakaan, termasuk aspek manajemen, koleksi, dan layanan yang sesuai standar,” ungkap Esa.

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh pihak untuk memajukan perpustakaan desa di PPU.

Dengan langkah ini, diharapkan perpustakaan mampu menjadi sarana utama dalam meningkatkan literasi masyarakat serta menyediakan akses informasi yang berkualitas.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi perpustakaan desa, sekolah, dan kelurahan di PPU untuk mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi, sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (ADV/DiskominfoPPU)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved