Berita Nasional Terkini

Profil Tumpanuli Marbun, Hakim Tunggal yang Tolak Gugatan Praperadilan Eks Mendag Tom Lembong

Intip profil Tumpanuli Marbun, hakim tunggal kasus impor gula yang tolak gugatan praperadilan eks Mendag Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
YouTube Kompas TV/Kompas.com
Profil Tumpanuli Marbun (kiri), hakim tunggal yang menolak gugatan praperadilan mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong dalam kasus impor gula. 

Sosok Tumpanuli sudah banyak malang melintang di dunia kehakiman.

Ia pernah tercatat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bangko pada 2019 lalu.

Di tahun 2020, ia pernah menjatuhi vonis hukuman mati pada tersangka pemilik sabu seberat 25 kg.

Ia kemudian dipindahkan ke Jakarta dan menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara tahun 2022.

Saat itu, namanya mulai dikenal publik karena memberikan keterangan tentang perceraian Wendy Walters dan Reza Arap.

Ia juga pernah menjadi hakim anggota yang menangani perkara penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.

Kini, Tumpanuli tercatat menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Gubernur Kalsel Paman Birin Menghilang Lagi, Menang Sidang Praperadilan, Penetapan Tersangka Tak Sah

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 30 Januari 2024 untuk periodik 2023, Tumpanuli Marbun memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2.024.393.723.

Harta kekayaan terbesarnya berupa aset tanah dan bangunan.

Hakim ini hanya memiliki satu rumah di Medan Sumatera Utara.

Properti dengan hasil sendiri ini harganya ditaksir Rp 966.100.000.

Sedangkan, harta kekayaan terbesar kedua mulik Tumpanuli Marbun berupa alat transportasi dan mesin.

Totalnya senilai Rp 722.800.000 dan semuanya merupakan hasil sendiri, terdiri dari 2 mobil dan sebuah sepeda motor.

Mobil pertama adalah Toyota Rush keluaran 2021 seharga Rp 255 juta.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved