Berita Nunukan Terkini

Pemkab dan DPRD Tetapkan Raperda APBD Nunukan Tahun 2025 Sebesar Rp1,8 Triliun, Begini Kata Hamsing

Ranperda APBD Nunukan Tahun 2025 sebesar Rp 1,8 milliar. Hal ini setelah Pemkab Nunukan dan DPRd Nunukan menetapkannya.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Herwin
Pengesahan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 berlangsung dalam rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Nunukan, Jumat (29/11/2024), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemkab Nunukan bersama DPRD Nunukan resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nunukan tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun lebih.

Setelah melalui serangkaian pembahasan yang intens, DPRD Nunukan dan Pemkab Nunukan, akhirnya sepakat menetapkan APBD Nunukan tahun 2025 sebesar Rp1,8 triliun lebih.

Pengesahan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 berlangsung dalam rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Nunukan, Jumat (29/11/2024), sore.

Berdasarkan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan, yang dibacakan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Nunukan, Hamsing, proyeksi pendapatan daerah untuk APBD 2025 sebesar Rp1.883.939.158.329.

Baca juga: APBD Nunukan TA 2025 Turun Jadi Rp1,6 Triliun, DPRD Minta Pemkab Lakukan Ini

"Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp140.380.590.710. Pendapatan Transfer Rp1.730.998.567.619. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp12.560.000.000," kata Hamsing kepada TribunKaltara.com, Sabtu (30/11/2024), pukul 13.35 Wita.

Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp2.033.939.158.329, yang terdiri dari Belanja Operasi Rp1.209.426.660.397,73. Belanja Modal Rp463.077.644.375,58. Belanja Tidak Terduga Rp18.865.358.704. Belanja Transfer Rp342.569.494.851,69.

Sedangkan Pembiayaan Daerah yang ditetapkan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp150.000.000.000.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnnya Rp150.000.000.000.

Pengeluaran Pembiayaan Rp0,00 (nol rupiah). Pembiayaan Netto Rp150.000.000.000. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan Rp0,00 (nol rupiah).

Pengesahan Ranperda APBD Nunukan 2025 02 30112024.jpg
Pengesahan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 berlangsung dalam rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Nunukan, Jumat (29/11/2024), sore.

Hamsing menuturkan bahwa proses selanjutnya, Raperda APBD Nunukan tahun 2025 akan diajukan ke Gubernur Kaltara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.

"Penetapan APBD ini diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan untuk menghadapi gejolak ekonomi dan mendukung agenda pembangunan tahun 2025. Tentu dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas," ucap Hamsing.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved