Berita Nunukan Terkini
Pemkab dan DPRD Tetapkan Raperda APBD Nunukan Tahun 2025 Sebesar Rp1,8 Triliun, Begini Kata Hamsing
Ranperda APBD Nunukan Tahun 2025 sebesar Rp 1,8 milliar. Hal ini setelah Pemkab Nunukan dan DPRd Nunukan menetapkannya.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pemkab Nunukan bersama DPRD Nunukan resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Nunukan tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,8 triliun lebih.
Setelah melalui serangkaian pembahasan yang intens, DPRD Nunukan dan Pemkab Nunukan, akhirnya sepakat menetapkan APBD Nunukan tahun 2025 sebesar Rp1,8 triliun lebih.
Pengesahan Ranperda APBD tahun anggaran 2025 berlangsung dalam rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Nunukan, Jumat (29/11/2024), sore.
Berdasarkan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nunukan, yang dibacakan oleh Juru Bicara Banggar DPRD Nunukan, Hamsing, proyeksi pendapatan daerah untuk APBD 2025 sebesar Rp1.883.939.158.329.
Baca juga: APBD Nunukan TA 2025 Turun Jadi Rp1,6 Triliun, DPRD Minta Pemkab Lakukan Ini
"Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp140.380.590.710. Pendapatan Transfer Rp1.730.998.567.619. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp12.560.000.000," kata Hamsing kepada TribunKaltara.com, Sabtu (30/11/2024), pukul 13.35 Wita.
Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp2.033.939.158.329, yang terdiri dari Belanja Operasi Rp1.209.426.660.397,73. Belanja Modal Rp463.077.644.375,58. Belanja Tidak Terduga Rp18.865.358.704. Belanja Transfer Rp342.569.494.851,69.
Sedangkan Pembiayaan Daerah yang ditetapkan terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp150.000.000.000.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnnya Rp150.000.000.000.
Pengeluaran Pembiayaan Rp0,00 (nol rupiah). Pembiayaan Netto Rp150.000.000.000. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan Rp0,00 (nol rupiah).

Hamsing menuturkan bahwa proses selanjutnya, Raperda APBD Nunukan tahun 2025 akan diajukan ke Gubernur Kaltara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda.
"Penetapan APBD ini diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan yang dapat diandalkan untuk menghadapi gejolak ekonomi dan mendukung agenda pembangunan tahun 2025. Tentu dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta berprinsip pada efisiensi dan efektivitas," ucap Hamsing.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
3 Desa Baru di Nunukan Kaltara Siap jadi Definitif, Berpeluang Gelar Pilkades Perdana Tahun Depan |
![]() |
---|
Wabup Hermanus Ungkap 6 Agenda Prioritas dalam APBD Perubahan 2025 Nunukan Kaltara |
![]() |
---|
Rancangan Pendapatan APBD-P Nunukan 2025 Turun 5,20 Persen, Wabup Sebut Fokus ke Program Prioritas |
![]() |
---|
5 Perusahaan di Nunukan Siap biayai 600 Jiwa Peserta Non JKN Lewat CSR, Dinkes: Sisa 11.456 Orang |
![]() |
---|
Dua Pelajar Nunukan ke Panggung Nasional, Gaungkan Budaya Tidung di Ajang Duta Budaya Indonesia 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.