Berita PPU Terkini

Pemkab PPU Kembali Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Tenaga Kerja di PPU

Dalam rangka perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara, Pemkab PPU kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

|
Editor: Sumarsono
HO/Humas Pemkab PPU
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab PPU oleh Pj Bupati Muhammad Zainal Arifin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, beberapa waktu lalu. (HO /HUMAS PEMKAB PPU)                                         

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM – Dalam rangka perlindungan bagi tenaga kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara ( PPU ), Pemkab PPU kembali menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab PPU melalui Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.

Sekaligus pembahasan rencana kerja sama antara Pemkab PPU dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ini juga menjadi momen strategis untuk memperkuat sinergi mendukung perlindungan tenaga kerja di wilayah Kabupaten PPU.

Pj Bupati PPU  Zainal Arifin  menegaskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk nyata perlindungan pemerintah terhadap para pekerja.

"Melalui acara ini, kita menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sistem perlindungan sosial. Program ini diharapkan tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga sektor informal," ungkapnya Minggu (1/12/2024).

Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab PPU oleh Pj Bupati Muhammad Zainal Arifin dan KepalaPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, beberapa waktu lalu. (HO /HUMAS PEMKAB PPU)

                                       
Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemkab PPU oleh Pj Bupati Muhammad Zainal Arifin dan KepalaPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, beberapa waktu lalu. (HO /HUMAS PEMKAB PPU)                                      

Zainal Arifin juga menyoroti tantangan yang sering muncul dalam pelaksanaan jaminan sosial, termasuk prosedur klaim yang kadang membutuhkan koordinasi lebih lanjut.

Ia memberikan contoh kasus terkait kecelakaan kerja yang melibatkan stafnya, dimana prosedur klaim memerlukan penyesuaian karena faktor rute perjalanan yang tidak sesuai ketentuan.

"Hal-hal seperti ini penting untuk terus didiskusikan, agar BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab PPU dapat menemukan solusi yang tepat," tambahnya.

Baca juga: Pj Bupati PPU Bahas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

Pemkab PPU juga berkomitmen mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan, terutama dalam aspek sosialisasi dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan tenaga kerja.

"Kegiatan ini merupakan langkah awal, tetapi tugas kita adalah memastikan rencana kerja yang disusun bisa berjalan dengan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja di PPU," ujar Zainal Arifin.

Ia juga menyampaikan harapan agar BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan kualitas layanan, sehingga menjadi mitra yang kredibel dan kompetitif, bagi pemerintah dan masyarakat.

“Sinergi ini penting, karena kepercayaan masyarakat kepada BPJS Ketenagakerjaan sangat dipengaruhi oleh seberapa baik program ini dilaksanakan,” lanjutnya.

Baca juga: Diskominfo Gelar Rakor Bahas Program Smart City di Lingkungan Pemkab PPU

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal menyampaikan apresiasinya kepada Pemkab PPU atas dukungan yang diberikan.

Ia mengatakan, BPJS Ketanagakerjaan akan terus meningkatkan cakupan kepesertaan tenaga kerja di PPU, baik sektor formal maupun informal, sekaligus memastikan proses layanan dan klaim berjalan lancar.

Acara ini menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab PPU yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pekerja di wilayah tersebut.

"Dengan adanya kerja sama ini, nantinya seluruh pekerja di PPU dapat memperoleh hak perlindungan yang layak sesuai regulasi," pungkasnya. (*/ADV)

Penulis : Nita Rahayu

               

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved