UMP Kaltara 2025

UMP Dinaikkan 6,5 Persen, Komisi III DPRD Nunukan Singgung Upah Honorer: Selama Ini Jauh dari UMR

Komisi III DPRD Nunukan, Kalimantan Utara menanggapi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinaikkan Presiden RI Prabowo Subianto sebesar 6,5 persen.

|
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Ilustrasi - Pegawai honorer Pemkab Nunukan sibuk bongkar arsip data di gudang kantor. Upah minimum naik 6,5 persen, DPRD Nunukan berharap upah atau gaji honorer bisa menyesuaikan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Komisi III DPRD Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menanggapi Upah Minimum Provinsi (UMP) yang dinaikkan Presiden RI Prabowo Subianto sebesar 6,5 persen.

Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Gad Khaleb mengatakan dirinya menyambut baik UMP yang dinaikkan oleh pemerintah.

Kendati begitu, kata Gad selama ini realisasi upah di Kabupaten Nunukan masih belum sesuai Upah Mininum Regional (UMR).

"Kita menyambut baik soal kenaikan UMP dan tentu daerah akan menyesuaikan. Tapi selama ini upah di Nunukan belum setenganya UMR.

UMR kita Rp3,3 juta, tapi upah honorer di Nunukan masih Rp1,2 juta selama ini," kata Gad kepada TribunKaltara.com, Minggu (01/12/2024), sore.

Baca juga: Penetapan UMP Kaltara 2025 Masih Gunakan Formulasi Lama dari Kemnaker RI, Kemungkinan Ada Kenaikan

Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Gad Khaleb
Anggota Komisi III DPRD Nunukan, Gad Khaleb (TribunKaltara.com / Febrianus Felis)

"Dari sisi kemanusiaan ini berita gembira. Tapi apakah kita mampu realisasikan itu. Sedangkan yang lalu saja belum bisa penuhi, apalagi tahun depan dinaikkan," tambahnya.

Menurut politisi Demokrat di Nunukan itu, upah honorer yang masih jauh dari UMR disebabkan postur APBD belum mampu mengakomodir honorer yang jumlahnya ribuan.

"Postur APBD kita belum bisa penuhi upah honorer sesuai UMR. Jumlah honorer kita hampir berimbang dengan jumlah ASN. Sementara belanja pegawai kita tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD," ucapnya.

Gad mendesak pemerintah daerah mencari solusi agar ke depan upah honorer sesuai dengan UMR.

Baca juga: UMP: Asa bagi Pekerja, Beban Pengusaha

"Saya pernah usul ke pemerintah daerah. Bagaimana kita naikkan upah honorer dengan kurangi jumlah mereka. Seleksi ulang saja dan bagi tenanga honorer yang tidak lulus, panggil perusahaan akomodir mereka sesuai skill atau latar belakang pendidikan," ujarnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved