Berita PPU Terkini

Buka Program Diseminasi, Sekda Tohar Ingatkan Pentingnya Selaraskan Arah Pembangunan hingga Desa

Sekda PPU Tohar membuka kegiatan Diseminasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Editor: Sumarsono
HO/Diskominfo PPU
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Tohar membuka kegiatan Diseminasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar membuka kegiatan Diseminasi Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2025 yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Diseminasi ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan arah pembangunan yang terstruktur dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga kecamatan dan desa/kelurahan, demi percepatan pembangunan yang berkelanjutan.

Sekda PPU Tohar menekankan pentingnya sinergi antara kepala desa, lurah, dan pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa seluruh program harus berjalan dengan baik, terutama dalam menghadapi audit internal maupun eksternal.

Baca juga: Pj Bupati PPU Terima Kunjungan CEO PT Arsari Tirta Pradana, Bahas Kerja Sama Pengelolaan PDAM

Tohar juga menyoroti beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian, di antaranya:

(1) Pengelolaan Keuangan yang Transparan – Tata kelola keuangan harus profesional, dengan akurasi dalam pencatatan dan pelaporan;

(2) Pemisahan Fungsi Kebendaharaan – Fungsi ini harus dikelola secara independen untuk menghindari masalah administratif;

(3) Pengendalian Kualitas Kegiatan Fisik – Program dan kegiatan harus sesuai perencanaan dan mencapai target yang ditetapkan.

“Kita harus memastikan tidak ada kendala serius dalam tata kelola administrasi, dan permasalahan di tingkat desa seharusnya bisa diselesaikan di tingkat kabupaten,” ungkapnya pada Senin (2/12/2024).

Ia juga menginstruksikan DPMD untuk menjadi mitra yang andal bagi perangkat desa dan memastikan semua pihak memahami aturan serta mampu memberikan solusi yang tepat.

Baca juga: Pemkab PPU Kembali Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Tenaga Kerja di PPU

Komitmen bersama untuk pembangunan berkelanjutan, kegiatan ini diapresiasi sebagai langkah penting dalam menyatukan visi pembangunan dari tingkat pusat hingga desa.

Sekda Tohar berharap kegiatan ini dapat mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga sinergi ini terus terjalin, dan kita semua dapat berkontribusi optimal dalam mewujudkan Kabupaten Penajam Paser Utara yang maju, mandiri, dan sejahtera,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten PPU Tita Deritayati menyampaikan bahwa, penyelarasan kebijakan pembangunan daerah dengan pembangunan desa, merupakan elemen strategis untuk mencapai keberhasilan program pemerintah.

Baca juga: Daftar 11 Penerima Penghargaan Penajam Innovation Award 2024 dari Pemkab PPU

Desa dan kelurahan perlu memahami program pembangunan yang dapat diintervensi melalui penganggaran APBDes

“Keberhasilan pemerintahan desa sangat bergantung pada kinerja kepala desa, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Tita. (*/ADV)

Penulis : Nita Rahayu

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved