Kamis, 23 April 2026

Berita PPU Terkini

Jalan Pendekat Penajam-Pulau Balang Diharapkan Segera Terbangun

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) mengharapkan jalan pendekat Pulau Balang-Penajam segera terbangun.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Nita Rahayu
Plt Kepala Dinas PUPR Penajam Paser Utara (PPU) Sodikin 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) mengharapkan jalan pendekat Pulau Balang - Penajam segera terbangun.

Pembangunan jalan pendekat tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR PPU Sodikin mengatakan, anggaran untuk merealisasikan jalan itu diperkirakan cukup besar.

Sehingga, tidak akan mampu diakomodir secara keseluruhan oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD PPU.

"Antara Pulau Balang ke sini, anggaran bukan di kita tapi kita selalu memberikan atensi terhadap kebutuhan kita untuk mendekatkan Penajam dengan Pulau Balang," ungkapnya pada Selasa (3/12/2024).

Sodikin mengatakan, realisasi jalan pendekat menjadi penting, demi kemajuan PPU.

Selama ini, keberadaan jembatan tol dan akses jalan di Pulau Balang yang memadai hanya memberikan daya dukung terhadap Ibu kota Nusantara ( IKN ).

Baca juga: Presiden Jokowi Ngebut di Tol IKN Bersama Raffi Ahmad dan Atta, Resmikan Jembatan Pulau Balang PPU

Sedangkan Pulau Balang apabila diakses dari Penajam masih cukup jauh dan membutuhkan waktu 1,5 hingga 2 jam lamanya.

"Ketika itu tidak terbangun saya khawatir Penajam ini tidak dilewati," sambungnya.

Mengenai rencana ini kata Sodikin sudah disampaikan kepada Pj Gubernur Kaltim dan mendapatkan sambutan baik.

Pemkab PPU kata dia juga sudah bersiap, untuk memberikan hal-hal yang dibutuhkan dalam realisasinya.

Baca juga: Diskominfo PPU Perpanjang Kerja Sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara

Misalnya, berkaitan dengan dokumen, pun hal-hal teknis terkait perencanaannya pembangunannya.

"Yang jelas di RTRW itu ada, dokumen untuk membangun itu juga ada," ujar Sodikin.

Sebelumnya diketahui, jalan pendekat tersebut berdasarkan perencanaan yakni sepanjang 20 Kilometer (Km).

Akses jalan itu melintasi Kelurahan Pantai Lango, Gersik, Jenebora, Buluminung, sampai Kelurahan Penajam.

Tidak hanya ke Pulau Balang, akses jalan itu juga akan terkoneksi dengan Bandara VVIP IKN di Pantai Lango dan Gersik. (*/ADV)

Penulis : Nita Rahayu

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved