Berita PPU Terkini

Pj Bupati PPU: Truk Angkutan Gas Melon ke PPU Bisa Lewat Jembatan Pulau Balang

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) berupaya melancarkan distribusi gas 3 Kg atau gas melon dari Balikpapan.

Editor: Sumarsono
Tribun Kaltim/Nita Rahayu
Antrean masyarakat PPU untuk mendapatkan gas LPG 3 kg atau gas melon yang diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu. 

TRIBUNKALTARA.COM, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ( Pemkab PPU ) berupaya melancarkan distribusi gas 3 Kg atau gas melon dari Balikpapan.

Hal itu karena, gas berukuran 3 kilogram atau gas melon itu merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat PPU.

Penjabat atau Pj Bupati PPU Muhammad Zainal Arifin mengatakan, masyarakat PPU sangat tergantung pada gas LPG tersebut, terutama untuk penggunaan rumah tangga.

Sehingga pasokan gas melon yang diperuntukan untuk PPU cepat habis.

Baca juga: Pemkab PPU Kampanyekan Gerakan Hidup Sehat dan Bersih Hingga ke Tingkat Kecamatan

"Gas melon itu putarannya sangat cepat, sementara distribusinya cukup memakan waktu," ungkapnya pada Kamis (5/12/2024).

Zainal Arifin menjelaskan, untuk melancarkan distribusi gas melon ke PPU, Pemkab sudah meminta Kementerian PUPR agar truk pengangkut gas melon bisa melintasi Jembatan Pulau Balang.

Selama ini, gas LPG diangkut ke PPU menggunakan kapal feri, sehingga butuh waktu cukup lama untuk sampai kepada masyarakat.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Pj Bupati PPU Zainal Arifin Pantau Harga Bahan Pokok dan LPG 3 Kg

"Dari Balikpapan kalau ada angkutan gas yang masuk ke PPU itu diizinkan masuk lewat Pulau Balang," sambungnya.

Selain memperlancar distribusi, Pemkab PPU juga terus berupaya mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap gas LPG.

Hal itu dengan merundingkan program penambahan jaringan gas (jargas) di PPU, kepada pemerintah pusat.

"Kita punya jargas yang bagus sehingga pelan-pelan akan kita geser pola ketergantungan kita dengan LPG, dan akan kita dorong untuk pembangunan jargasnya," pungkasnya. (ADV)

Penulis : Nita Rahayu

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved