Berita Nasional Terkini

Profil Agung Laksono, Politisi Golkar Dipolisikan Jusuf Kalla Buntut Kisruh Rebutan Kursi Ketum PMI

Inilah profil Agung Laksono, Politisi senior Partai Golkar yang dilaporkan ke polisi oleh Jusuf Kalla buntut kisruh perebutan kursi Ketua Umum PMI.

Penulis: Maharani Devitasari | Editor: Sumarsono
Kompas.com/Dok DPP Golkar
Profil Agung Laksono, Politisi senior Partai Golkar yang dilaporkan Jusuf Kalla ke polisi buntut kisruh pemilihan Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI). 

Pada tahun 1998, ia menjabat sebagai Menteri Negara Pemuda dan Olahraga pada Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto.

Kemudian, periode 1999-2004, ia menjabat sebagai anggota DPR RI.

Pada tahun 2004, Agung berhasil terpilih menjadi Ketua DPR RI menggantikan jabatan Akbar Tandjung.

Pada 7 Desember 2012, ia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Andi Mallarangeng.

Pada tanggal 28 Mei 2014, ia juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Agama oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggantikan Suryadharma Ali yang resmi mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi dana haji.

Baca juga: Jusuf Kalla Ungkap Modal untuk Jadi Ketua Umum Partai Golkar Rp600 Miliar, Tolak Wacana Munaslub

Agung Laksono juga pernah menjadi Ketua Umum Golkar versi Munas Jakarta pada tahun 2014.

Pada 13 Desember 2019, Presiden Joko Widodo menunjuk Agung Laksono dan 8 lainnya untuk menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden periode 2019–2024 dengan Wiranto sebagai ketuanya.

Agung Laksono diketahui aktif pula berbisnis. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama ANTV pada 1993-1998 dan Wakil Komisaris PT East Jakarta Industrial Park.

Dia juga pernah menjabat sebagai Pimpinan Umum Majalah Info Bisnis.

(*)

Baca berita Tribun Kaltara di Google News

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved