Berita Nunukan Terkini
IRT di Nunukan Nekat jadi Pengedar Narkoba, Sabu Dilakban Dalam Celana Pendek, Polisi Bekuk 2 Pelaku
Sat Resnarkoba Polres Nunukan, ungkap peredaran sabu yang didalangi oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial NU (56).
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Sat Resnarkoba Polres Nunukan, ungkap peredaran sabu yang didalangi oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial NU (56).
IRT asal Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) itu kita mendekam di Rutan Polres Nunukan bersama seorang pria kurir sabu inisial AN (25).
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf mengatakan pengungkapan peredaran sabu berawal dari informasi warga bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki atau menguasai Narkotika golongan I jenis sabu.
Mendengar informasi tersebut, sekira pukul 18.10 Wita, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan langsung mengamankan seorang laki-laki yang belakangan diketahui berinisial AN.
Baca juga: Polda Kaltara Musnahkan 74 Kilogram Sabu Senilai Puluhan Miliar Rupiah, Dilarutkan ke Dalam Air
Tersangka AN bekerja sebagai sopir truk yang beralamat di Jalan Sei Apuk, Desa Binusan, Kelurahan Nunukan Barat.
"Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap AN, yang bersangkutan tertangkap tangan memiliki atau menguasai sabu yang disimpan di dalam celana pendek dengan cara dilakban atau dilengketkan," kata Zainal Yusuf kepada TribunKaltara.com, Minggu (15/12/2024), sore.
Adapun jumlah sabu yang ditemukan pada tersangka AN sebanyak dua bungkus plastik ukuran berbeda bentuk, warna transparan dengan berat bruto sekira 3,78 gram.
"Keterangan awal tersangka AN, sabu tersebut didapatkan dari seseorang perempuan inisial NU. NU meminta AN untuk menjualkan sabu miliknya," ucapnya.
Sesuai keterangan tersangka AN, tim Opsnal Sat Resnarkoba kemudian melakukan pengembangan perkara untuk mencari keberadaan NU.
"Sekira pukul 19.15 Wita, tim Opsnal mengamankan NU yang saat itu sedang berada di rumah kontrakannya yang beralamat di Jalan Arief Rahman Hakim, RT 009, Kelurahan Nunukan Timur," ujar Zainal.
Tersangka NU mengakui di hadapan penyidik, bahwa benar sabu yang ditemukan pada AN berasal dari dirinya yang diberikan dengan maksud untuk dijualkan.
"Tersangka NU dapatkan sabu itu dari seseorang laki-laki yang bernama Amri yang tidak diketahui alamat tempat tinggalnya," tuturnya.
Baca juga: BNNK Nunukan Amankan Seorang Kurir di Tarakan, BB Sabu 1,011 Gram dan Uang Jutaan Rupiah Diamankan
Hingga saat ini, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Nunukan masih melakukan pengembangan perkara untuk mencari pria atas nama Amri.
"Kedua tersangka, AN dan NU beserta barang bukti sudah diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dari tangan tersangka tim Opsnal juga mengamankan uang tunai sebesar Rp4.650.000 yang diduga hasil penjualan sabu," ungkap Zainal.
Penulis: Febrianus Felis
Bank Indonesia Sambangi Krayan, Bawa Rupiah Baru hingga Literasi untuk Generasi Perbatasan |
![]() |
---|
Ratusan Warga Sebuku Nunukan Kaltara Tuntut Keadilan, Tolak Mafia Tanah |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Sebatik, Dua Nyawa Melayang Usai Motor Adu Banteng dengan Mobil Pick Up |
![]() |
---|
10 Sekolah di Nunukan Raih Penghargaan Adiwiyata, Bupati Irwan Sabri Beri Pesan Khusus |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Koperasi PNS Sejahtera Nunukan Rp12,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.