Berita Bulungan Terkini
BPOM Tarakan Kaltara Musnahkan Puluhan Produk Makanan dan Minuman Tidak Layak Edar di Tanjung Selor
Badan Pengawas Obat dan Makanan Tarakan musnahkan puluhan produk makanan dan minuman tidak layar edar di beberapa toko dan swalayan di Tanjung Selor.
Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Tarakan, Kaltara musnahkan puluhan produk makanan dan minuman tidak layar edar di beberapa toko dan swalayan di Tanjung Selor.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka sidak atau pengawasan gabungan bersama tim gabungan dari berbagai instansi di Kabupaten Bulungan, Selasa (17/12/2024).
Produk makanan dan minuman tidak layak edar tersebut ditemukan di beberapa toko atau swalayan di Tanjung Selor seperti minuman kemasan yang sudah kadaluarsa serta beberapa produk dari malaysia yang tidak mengantongi izin edar dari BPOM.
Pengawas Farmasi dan Makanan (PFM) BPOM Tarakan, Rina Sabrina mengatakan bahwa agenda yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa (17/12/2024) di Tanjung Selor merupakan agenda rutinan yang biasa dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru ( Nataru) 2025.
Baca juga: Pastikan Keamanan Panganan Jelang Nataru, Timwas Gabungan Bulungan Gelar Sidak ke Toko dan Swalayan

Yang tugas utamanya adalah memastikan produk yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat bersifat aman bagi kesehatan.
"Berdasarkan hasil pengawasan hari ini dari beberapa toko dan swalayan yang kita sasar ada yang sudah sesuai standar BPOM dan tidak ditemukan produk kadaluarsa maupun rusak, tetapi ada juga ditemukan beberapa pelaku usaha yang produknya kadaluarsa dan rusak," kata Rina, Selasa (17/12/2024).
Rina mengatakan untuk penemuan terbanyak terdapat pada kategori produk tanpa izin edar dan kadaluarsa. Sehingga untuk meminimalisir risiko dijual kembali dan memberikan efek jera bagi para pelaku usaha, BPOM telah melakukan pemusnahan produk-produk dengan kategori tersebut bahkan di depan pemilik toko atau swalayan.
"Kalau yang tanpa ijin edar tadi beberapa dari negara Malaysia, kemudian yang kadaluarsa tadi dari produk-produk Indonesia saja. Mungkin mereka (penjual) kurang teliti saja melihat masa expired produknya," terangnya.
Dalam hal ini BPOM Tarakan terus berupaya memberikan edukasi kepada para pelaku usaha berkaitan dengan standar produk yang memiliki ketentuan ijin edar atau legal di Indonesia.
"Kami tidak henti-hentinya ya melakukan edukasi kepada para pelaku usaha terkait produk-produk yang diijinkan untuk diedarkan di pasaran. Dan ini kami lakukan di seluruh Provinsi Kaltara," ujarnya.
Baca juga: Jelang Libur dan Cuti Nataru, Pemohon Paspor dan PLB di Kantor Imigrasi Nunukan Kaltara Meningkat
Selain melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman, BPOM Tarakan juga melakukan pengawasan terkait produk kosmetik yang beredar dipasaran saat ini.
Namun untuk saat ini, pada beberapa sampel swalayan untuk produk kosmetik yang tidak layak edar atau mengandung bahan berbahaya masih belum ditemukan di Tanjung Selor.
"Dari BPOM rutin memberikan publik warning terkait kosmetik-kosmetik yang mengandung bahan berbahaya. Kalau untuk di Nunukan sempat kami temukan, tapi untuk di Bulungan ini tidak ada," tutupnya.
(*)
Badan Pengawas Obat dan Makanan
makanan dan minuman
tim gabungan
Tanjung Selor
izin edar
Pengawas Farmasi dan Makanan
BPOM
Tarakan
Natal dan Tahun Baru
Kaltara
Malaysia
Nataru
Kantor Media Koran Kaltara Dibobol, Mesin Cetak Dirusak, Polresta Bulungan Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
17 Anggota DPRD Tarakan Masuk List Penerima BSU dari Kemenaker RI, Kantor Pos Konfirmasi Sekwan |
![]() |
---|
Warga Long Lejuh di Pedalaman Bulungan Kini Menikmati Internet, Bupati Video Call Saat Uji Coba |
![]() |
---|
Danu Ketua Baru PBVSI Bulungan, Target Pertahankan Emas di Porprov Kaltara, Bawa Enam Misi Utama |
![]() |
---|
Disepakati Rp 2,3 Triliun, Pemkab Bulungan Kaltara Segara Susun APBD-P 2025: Paling Lambat Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.