Berita Bulungan Terkini

Pastikan Keamanan Panganan Jelang Nataru, Timwas Gabungan Bulungan Gelar Sidak ke Toko dan Swalayan

Jelang perayaan Nataru sekaligus memastikan keamanan dan kualitas produk makanan dan kosmetik Timwas Gabungan di Bulungan melakukan sidak.

Penulis: Desi Kartika Ayu | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Desi Kartika Ayu Nuryana
Tim pengawas gabungan makanan dan minuman di Bulungan melakukan sidak menjelang perayaan Nataru 2025, Selasa (17/12/2024). 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru ( Nataru), sekaligus memastikan keamanan dan kualitas produk makanan dan kosmetik yang beredar di Tanjung Selor, Bulungan, Tim Pengawas Gabungan melakukan sidak.

Timwas terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) Kota Tarakan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulungan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUMKMPP) Kabupaten Bulungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) menggelar sidak sekaligus pembinaan pada beberapa pelaku usaha sembako dan minimarket, Selasa (17/12/2024).

Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan oleh Tim Pengawas Gabungan telah ditemukan beberapa produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM hingga produk dengan status kadaluarsa.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (SDK), Velix mengatakan terdapat beberapa produk makanan dan minuman yang hingga saat ini terus dilakukan pembinaan dan pengawasan.

Baca juga: Jelang Libur dan Cuti Nataru, Pemohon Paspor dan PLB di Kantor Imigrasi Nunukan Kaltara Meningkat

"Ada beberapa tempat yang kita dalam pengawasan dan pembinaan menjelang Nataru 2025. Terutama untuk produk makanan dan minuman yang telah rusak, izin edarnya tidak ada hingga kadaluarsa," kata Velix saat ditemui, Selasa (17/12/2024).

Velix mengatakan untuk sementara barang-barang tersebut akan dipilih dan dipisahkan oleh BPOM yang kemudian akan dimusnahkan.

Selain pemeriksaan produk-produk makanan dan minuman, Tim Pengawas Gabungan juga melakukan sidak terkait kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku usaha.

"Kita juga melakukan pemeriksaan kepada para pelaku usaha yang belum memiliki NIB atau masih menggunakan surat keterangan usaha (SHU) untuk segera mengajukan NIB-nya," paparnya.

Sementara itu, Pengawas Perdagangan DKUMKMPP, Rahma mengatakan bahwa DKUMKMPP Kabupaten Bulungan untuk saat ini hanya memiliki kewenangan untuk memberikan pembinaan kepada para pelaku usaha yang masih bandel dan menjual produk-produk yang tidak berizin.

"Kalau kami dari Kabupaten hanya memiliki kewenangan yang sifatnya pembinaan saja. Kalau untuk menindak atau secara hukum itu ranahnya kepolisian," Kata Rahma.

Baca juga: Jelang Nataru 2024, Bea Cukai Nunukan Kaltara Tingkatkan Pengawasan Barang di Darat dan Laut

Menurutnya, pengawasan terhadap para pelaku usaha tersebut melekat kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov). Sehingga dalam hal ini, pihaknya hanya akan menyampaikan laporan terkait temuan-temuan dalam sidak hari ini.

"Kami akan sampaikan laporan kepada Disperindagkop di Provinsi, nanti mereka yang akan berkoordinasi dengan pihak aparat hukum," tandasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved