Berita Nunukan Terkini

PT Pelindo Disomasi Ahli Waris Pemilik Lahan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Ancam Bawa ke Pengadilan

Pelindo dilayangkan somasi oleh seorang ahli waris pemilik lahan yang kini dijadikan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kaltara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TribunKaltara.com / Febrianus Felis
Ahli waris dari objek tanah seluas 9 hektar, Rustam (57) saat menunjukkan segel asli tanah dengan nomor Aw-1962 Tanggal 20 Februari 1966, Senin (23/12/2024), siang. 

Lebih lanjut Rustam katakan, surat tanah yang dia miliki telah disahkan oleh Pengadilan Negeri Tarakan. 

Sementara itu surat tanah yang diketahuinya atas nama PT Pelindo dikeluarkan tahun 1994. 

"PT Pelindo baru mengurus surat tanah tersebut sejak kakek saya meninggal dunia. Saat ini keluarga saya baru bisa mengajukan somasi kepada PT Pelindo, karena selama ini tidak mempunyai kemampuan finansial untuk bisa menuntut apa yang menjadi hak sebagai ahli waris," tambahnya.

Tanggapan GM PT Pelindo di Nunukan

Saat dikonfirmasi terkait somasi tersebut, General Manager (GM) PT Pelindo Regional IV Nunukan, Beny menjelaskan bahwa dirinya telah menindaklanjuti somasi yang dilayangkan oleh kuasa hukum dari Rustam ke PT Pelindo.

Baca juga: Profil Heni Sagara, Layangkan Surat Somasi kepada Nikita Mirzani usai Dituding Jadi Mafia Skincare

"Ia benar ada somasi yang dilayangkan ke kita itu per tanggal 6 Desember 2024. Sudah kami teruskan surat somasi itu ke kantor pusat Regional IV di Makassar, Sulawesi Selatan," terang Beny.

Beny memastikan jika dalam waktu dekat surat somasi tersebut akan segara dibalas oleh PT Pelindo. 

"PT Pelindo mempunyai waktu dua minggu untuk membalas surat somasi tersebut. Jadi untuk kelanjutan dan prosesnya kita masih menunggu, karena kita di sini hanya kantor cabang. Kewenangan sepenuhnya ada di kantor pusat," jelas Beny.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved