Berita Nunukan Terkini
Jelang Malam Tahun Baru 2025, Pedagang Petasan di Alun-alun Nunukan Kaltara Akui Masih Sepi Pembeli
Jelang perayaan malam Tahun Baru 2025 pedagang petasan dan kembang api di Alun-alun Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) akui masih sepi pembeli.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Jelang perayaan malam tahun baru 2025 pedagang petasan dan kembang api di Alun-alun Nunukan, Kalimantan Utara ( Kaltara) akui masih sepi pembeli.
Seorang pedagang petasan dan kembang api mengenakan kaos putih bercorak dengan topi merah di kepala, terlihat sesekali beranjak dari kursinya melihat kendaraan yang lalu lalang di sekitaran Alun-alun Nunukan.
Pedagang yang akrab disapa Zul itu mengaku sudah tiga hari memarkir gerobak jualannya di sekitaran Alun-alun Nunukan, berharap ada yang singgah membeli barang dagangannya.
"Saya tiap tahun dagang di sini. Saya jual aneka petasan, kembang api, terompet, dan beberapa barang permainan anak yang identik dengan perayaan malam tahun baru," kata Zul kepada TribunKaltara.com, Senin (30/12/2024), siang.
Baca juga: Kapolres Nunukan Kaltara Tegaskan Larangan Penjualan Petasan Lebih dari 2 Inchi dan Berat 20 Gram
Lanjut Zul,"Tahun ini sepi pembeli. Tidak seperti tahun kemarin, tiga hari sudah ramai yang beli barang dagangan saya," tambahnya.
Zul mengatakan dirinya menjual petasan sesuai anjuran Kepolisian yakni ukurannya tidak lebih dari 2 inchi dan berat tidak lebih dari 20 gram.
"Petasan yang saya jual tidak sampai 2 inchi. Mulai dari harga eceran Rp5.000 sampai yang Rp300.000. Tapi yang Rp300.000 saya tidak jual sembarangan, meskipun ukurannya di bawah 2 inchi," ucapnya.
Zul menuturkan dirinya akan menjual petasan, kembang api, termasuk aneka barang permainan anak hingga perayaan malam Tahun Baru 2025 nanti.
Baca juga: Kapolres Tarakan Tegaskan Larangan Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru, Berikut Ancaman Pidananya
"Alun-alun bakal ramai saat perayaan malam Tahun Baru. Jadi saya tetap akan jualan di sini sampai malam Tahun Baru nanti," ungkapnya.
Penulis: Febrianus Felis
Masa Tahanan Habis, Tersangka Pelecehan Balita di Nunukan Berstatus Calon PPPK Bebas Sementara |
![]() |
---|
Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 980 Liter Bensin Subsidi Asal Malaysia di Sebatik |
![]() |
---|
Peluk Gubernur Kaltara, Tangis Korban Kebakaran Pecah: Rumah Saya Habis Terbakar, Pak! |
![]() |
---|
DPRD Nunukan Patungan Bantu Korban Kebakaran Mansalong, Desak Pemkab Segera Bangun Rumah Warga |
![]() |
---|
Honorer di Nunukan Kaltara Segera Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu, Gaji Naik Rp500 Ribu Mulai 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.