Berita Nunukan Terkini

Kapolda Kaltara Respons Positif,  Usulan Pertemuan dengan Kepolisian Malaysia Soal TPPO dan Narkoba

Usai pertemuan dengan Konsul RI Malaysia yang jajaki kerjasama dengan Polda Kaltara terkait TPPO dan narkoba, direspons positif Kapolda Kaltara.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto (kanan) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto memberi respons positif soal pertemuan dengan kepolisian Malaysia yang diusulkan oleh Konsulat RI Tawau.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Konsul RI Tawau, Malaysia, Aris Heru Utomo melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kaltara pada 24 Desember 2024 lalu.

Penjajakan kerjasama Konsulat RI Tawau dengan Polda Kaltara terkait pencegahan Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dan masuknya Narkoba ke Kaltara.

"Pada prinsipnya kami menyambut positif rencana pertemuan yang diusulkan oleh Konsulat RI Tawau untuk mempertemukan instansi kepolisian Indonesia dan Malaysia di Tawau," ucap Kapolda Kaltara kepada TribunKaltara.com, Jumat (3/1/2025), siang.

Baca juga: Cegah TPPO dan Penyelundupan Narkoba, Konsul RI Tawau Malaysia Jajaki Kerjasama dengan Polda Kaltara

Menurut  Irjen Pol Hary Sudwijanto selama empat bulan terakhir Polda Kaltara berhasil mengamankan 350 Kg Narkoba yang diselundupkan dari Tawau, Malaysia.

Sementara itu dalam rilis akhir tahun, TPPO dan narkoba menjadi dua diantara lima kasus yang menonjol sepanjang 2024. Bahkan dari lima kasus menonjol, tindak pidana Narkotika menempati posisi teratas.

Pada 2024, Polda Kaltara menangani 271 kasus narkotika. Kendati jumlah kasus narkotika turun dibanding 2023 sebanyak 289 kasus.

"Pencegahan hanya dapat dilakukan apabila kepolisian Indonesia dan Malaysia bekerja sama melakukan pencegahan dan pemberantasan TPPO, termasuk narkoba," ucapnya.

Sekadar diketahui, Polda Kaltara melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah membentuk Satgas TPPO.

Konsul RI Tawau, Malaysia menjajaki kerjasama dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam pencegahan Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dan penyelundupan Narkoba, di Mapolda Kaltara belum lama ini.
Konsul RI Tawau, Malaysia menjajaki kerjasama dengan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dalam pencegahan Tindak Pidana Perdangangan Orang (TPPO) dan penyelundupan Narkoba, di Mapolda Kaltara belum lama ini. (TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Aris Heru)

Melalui Satgas TPPO tersebut, selama 2024 jajaran Polda Kaltara berhasil mengungkap 2 kasus TPPO dengan jumlah tersangka 91 orang.

Pengungkapan pertama, dilakukan pada periode Januari-Oktober 2024 dengan jumlah tersangka sebanyak 69 orang dan 311 korban.

Pengungkapan kedua pada Oktober-November 2024 dengan 22 tersangka diamankan dan korban 108 orang.

(*)

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved