Berita Nunukan Terkini

Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas, Pria di Tulin Onsoi Hadapi Dolop, Peradilan Adat Dayak Agabag

Peradilan Adat Dayak Agabag berupa Dolop tersebut dilakukan di Sungai Tulin, Jalan Trans Kaltara, RT 02, Desa Semunad, pada Jumat (17/01/2025).

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
HO/ Bajib
Peradilan Adat Dayak Agabag berupa Dolop tersebut dilakukan di Sungai Tulin, Jalan Trans Kaltara, RT 02, Desa Semunad, pada Jumat (17/01/2025), siang. (HO/ Bajib) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Seorang pria di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) diadili dengan Peradilan Adat Dayak Agabag berupa Dolop, lantaran diduga telah menganiaya istrinya hingga meninggal dunia (MD).

Peradilan Adat Dayak Agabag berupa Dolop tersebut dilakukan di Sungai Tulin, Jalan Trans Kaltara, RT 02, Desa Semunad, pada Jumat (17/01/2025).

Wakil Ketua Lembaga Adat Dayak Agabag di Kecamatan Tulin Onsoi, Sati Baru mengatakan ritual Dolob merupakan sebuah prosesi adat dari etnis Dayak Agabag

"Ritual ini adalah suatu tradisi yang biasa dilaksanakan oleh adat Dayak Agabag untuk mencari pihak siapa yang salah dan siapa yang benar, setelah semua proses mediasi tak ada solusinya," kata Sati Baru kepada TribunKaltara.com, Sabtu (18/01/2025), malam.

Baca juga: 4 Fakta Selebgram Chandrika Chika Diduga Aniaya Mahasiswi di SCBD, Saling Pandang Berujung Kekerasan

Menurut Sati, ritual Dolop dilakukan untuk membuktikan tuduhan pembunuhan yang dilakukan seorang pria atas nama Roy (34) terhadap istrinya, pada saat menjelang malam tahun baru 2025.

"Istri Roy bernama Esther malam itu meninggal dunia tanpa diketahui penyebabnya apa. Pihak keluarga tidak punya bukti yang mengarah kepada tindakan pembunuhan atau penganiayaan," ucapnya.

Untuk prosesi pelepasan almarhum Esther, keluarganya melakukan ritual selama dua hari.

Pada hari kedua, saat jasad almarhum dimandikan dan digantikan kainnya, pihak keluarga melihat ada garis biru pada bagian leher.

Tak hanya itu, Sati juga beberkan bahwa pihak keluarga melihat ada luka pada bagian kepala dan memar pada kaki almarhum.

"Pihak keluarga menduga kuat bahwa meninggalnya Esther akibat tindakan Roy, suaminya. Dugaan pihak keluarga semakin kuat, setelah mendengar bahwa sebelum almarhum Esther meninggal dunia, Roy sempat minum Miras bersama saudara iparnya," ujarnya.

Seusai minum Miras, sekira pukul 02.00 Wita Roy pulang ke rumahnya untuk makan.

Tak lama setelah Roy berada di rumah, istrinya dikabarkan meninggal dunia

"Jadi Roy tinggal di rumah itu bersama istri dan anaknya, serta pembantunya. Saat kejadian, anak almarhum yang berusia tiga tahun sempat meminta pembantunya untuk memeluknya. Memang tidak ada modus yang diketahui pihak keluarga. Tapi diduga kuat akibat mabuk sehingga Roy tak sadar melakukan pembunuhan," tuturnya.

Selesai prosesi pemakaman almarhum Esther, pihak keluarga lalu melaporkan dugaan mereka kepada lembaga adat.

Selanjutnya, lembaga adat memanggil pihak keluarga almarhum Esther dan keluarga Roy.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved