Berita Nasional Terkini

Hasto Siapkan Bukti Otentik Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Anggota DPR RI dan Staf akan Diperiksa

Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siapkan bukti otentik untuk melawan KPK di sidang praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Editor: Sumarsono
Kolase TribunKaltara.com/Warta Kota/Yulianto dan Tribunnews.com/Abdul Qodir
Sekjen PDI-P ( PDI Perjuangan) Hasto Kristiyanto menyatakan akan menunjukkan bukti otentik dalam sidang praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. 

TRIBUNKALTARA.COM, SURABAYA - Sekjen PDI-P ( PDI Perjuangan) Hasto Kristiyanto menyatakan akan menunjukkan bukti otentik dalam sidang praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

Diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap proses Pergantian Antar Waktu ( PAW ) anggota DPR serta perintangan penyidikan eks kader PDI-P, Harun Masiku.

"Kami akan sampaikan argumentasi hukum berdasarkan bukti-bukti yang otentik teks formil maupun materiil," kata Hasto, saat di acara Soekarno Run, di Surabaya, Minggu (19/1).

Hasto mengungkapkan, pihaknya akan memanfaatkan dengan baik forum sidang praperadilan yang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (21/1) besok.

 "Sidang praperadilan dikatakan oleh para penasihat hukum kami merupakan hak yang dimiliki seseorang yang menyandang tersangka, sehingga hak itu digunakan sebaik-baiknya," ujarnya.

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan akan menunjukkan bukti otentik dalam sidang praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menyatakan akan menunjukkan bukti otentik dalam sidang praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. (Tangkapan Layar Kompas TV)

Hasto mengaku, bakal bersikap kooperatif dalam menjalani setiap proses hukum yang menjeratnya, selama hukum itu bukan lah pesanan.

"Saya diajarkan untuk menjunjung tinggi hukum dan selalu kooperatif terhadap seluruh proses hukum itu.

Tapi saya juga mencatat mana hukum yang berkeadilan, mana hukum sebagai suatu pesanan," ucapnya.

Baca juga: Ketua KPK Bantah Hasto Tak Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo, Singgung Pertimbangan Penyidik

Selain itu, Hasto akan mempercayai semua penyidik KPK selama proses hukumnya berlangsung.

Sebab, lembaga antirasuah tersebut didirikan oleh Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Selain itu, Hasto mengungkapkan, dirinya sama sekali tidak merugikan negara dalam kasusnya tersebut.

Dengan demikian, dia akan menghormati setiap pemanggilan pemeriksaannya.

"Sebagai Sekjen PDI-P saya harus melopori antikorupsi, saya bukan pejabat negara dan tidak ada kerugian negara.

Kami akan mengikuti seluruh proses hukum dengan sebaik-baiknya dengan penuh disiplin," ujarnya.

Apalagi, sebelumnya Hasto mengatakan banyak pakar hukum yang siap membantunya dalam persidangan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved