Berita Nasional Terkini
Hasto Siapkan Bukti Otentik Lawan KPK di Sidang Praperadilan, Anggota DPR RI dan Staf akan Diperiksa
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto siapkan bukti otentik untuk melawan KPK di sidang praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.
Tak hanya itu, pada saat proses tangkap tangan terhadap Masiku, Hasto memerintahkan Nur Hasan--seorang penjaga rumah yang biasa digunakan sebagai kantornya--untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri.
Baca juga: Daftar Pengacara Dampingi Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP ke KPK, Ronny Talapessy hingga Maqdir Ismail
Kemudian, pada 6 Juni 2024, atau 4 hari sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi terkait Harun Masiku, ia juga memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan gawai milik Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.
Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dalam perkembangannya, KPK mencegah Hasto Kristiyanto dan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Periksa Anggota Dewan dan Staf
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sudah memeriksa sejumlah pihak terkait kasus yang membelit Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (HK).
Teranyar adalah anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari yang diperiksa pada Jumat lalu.
Maria diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat tiga tersangka, yakni eks caleg PDIP Harun Masiku (HM), Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto (HK), dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah (DTI).
"Tujuan utama penyidik memanggil ML (Maria Lestari) itu tentunya sebagaimana diketahui, sudah ada tiga tersangka, baik HM, HK, maupun saudara DTI.
Jadi fokus penanganan perkaranya tentunya adalah untuk memenuhi unsur perkara yang tadi tersangkanya disebutkan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip Sabtu (18/1).
Selain menguatkan sangkaan rasuah tiga tersangka, kata Tessa, keterangan Maria Lestari juga bisa dipergunakan untuk melihat calon tersangka baru dalam kasus ini.
"Sehingga bila ada tambahan alat bukti untuk calon tersangka yang lain itu memang ada prosesnya, ada tahapannya, dimulai dari pembuatan laporan pengembangan penyidikan, lalu dilakukan ekspose di tingkat Kedeputian Penindakan, sampai dengan ekspose di hadapan pimpinan," kata Tessa.
"Jadi tahapan-tahapan itu ada sampai dengan saat ini, sebagaimana sudah saya sampaikan, penyidik masih mendalami semua keterangan," imbuhnya.
Tessa mengatakan bahwa KPK tidak menutup kemungkinan menjerat pihak lain sebagai tersangka di kasus tersebut.
Dia juga berbicara mengenai potensi Maria Lestari ditetapkan tersangka.
Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI-P
PDI Perjuangan
Hasto
KPK
sidang praperadilan
Harun Masiku
Pergantian Antar Waktu
3 Mutasi TNI Terbaru di Angkatan Darat 2025, Jenderal di Lingkaran Prabowo jadi Pangdam |
![]() |
---|
Cara Cek Skor SKD Sekolah Kedinasan 2025 Mudah Cuma Lewat HP, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Tiket Kereta Api Spesial HUT RI, Cuma Bayar 80 Persen, Cek Syarat dan Ketentuan |
![]() |
---|
Cara Dapat Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen PLN Agustus 2025, Promo Spesial HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Profil Panglima Kopasgat Marsdya TNI Deny Muis Dikukuhkan Prabowo, Paspampres Era SBY dan Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.