Berita Nunukan Terkini
Peserta PPPK Tahap I yang Lulus Belum Dapat SK dari MenPAN RB, BKPSDM Nunukan: Masa Dirumahkan
Tenaga non ASN yang lulus tes PPPK tahap I belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tenaga non ASN ( Aparatur Sipil Negara) alias honorer yang lulus tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Nunukan, Sura'i menyebut sekira 700-san tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Nunukan yang lulus tes PPPK tahap I pada Desember 2024.
Namun hingga kini kata Sura'i, mereka belum mendapatkan SK dari KemenPAN RB.
"SK PPPK tahap I belum keluar. Ada pertanyaan apakah akan dirumahkan sementara waktu sampai SK terbit," kata Sura'i kepada TribunKaltara.com, Rabu (22/01/2025), sore.
Baca juga: BKPSDM Nunukan Minta OPD Segera Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu, Gimana Nasib Honorer Masa Kerja ini?
Sehingga dia meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerbitkan SK bagi tenaga honorer yang lulus PPPK tahap I, agar tetap bisa bekerja.
"Masa dirumahkan. Bisa aja OPD terbitkan SK buat mereka sembari menunggu terbitnya SK dari KemenPANRB. Hanya saja gajinya tetap seperti sebelumnya. Tidak bisa seperti gaji PPPK," ucapnya.
Sura'i menyampaikan bahwa SK yang terbit dari KemenPANRB nantinya akan menganulir SK yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.
"Begitu SK dari pusat keluar, maka otomatis menganulir SK kabupaten," ujarnya.
Penulis: Febrianus Felis
Aparatur Sipil Negara
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Menpan RB
BKPSDM
tenaga honorer
KemenPAN RB
Nunukan
PPPK
| Berulang Kali Pindah Lokasi, Sekolah Rakyat di Nunukan Masuk Tahap Persiapan, Luas Lahan 5 Hektar |
|
|---|
| Petani di Nunukan Kaltara Keluhkan tak Dapat Membeli Solar Subsidi: Apa Gunanya Kartu Tani? |
|
|---|
| Masuk Secara Ilegal, Imigrasi Nunukan Kembali Deportasi Dua WNA Asal Malaysia |
|
|---|
| Kapasitas Siswa SDN 004 Nunukan Overload, Komisi I DPRD Desak Penambahan Rombel Baru |
|
|---|
| Sosialisasikan Perda Baru dan Layanan Pajak Terpadu, Bapenda Nunukan Kaltara Genjot Optimalisasi PAD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/PPPK-Pemkab-Nunukan-06112024jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.