Berita Nunukan Terkini

Peserta PPPK Tahap I yang Lulus Belum Dapat SK dari MenPAN RB, BKPSDM Nunukan: Masa Dirumahkan

Tenaga non ASN yang lulus tes PPPK tahap I belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Ilustrasi - Sebanyak 159 guru resmi menjadi pegawai PPPK, setelah diserahkan surat keputusan (SK) dan penandatangan kontrak kerja oleh Bupati Nunukan Asmin Laura, Senin (04/04/2022), pagi 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tenaga non ASN ( Aparatur Sipil Negara) alias honorer yang lulus tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) Nunukan, Sura'i menyebut sekira 700-san tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Nunukan yang lulus tes PPPK tahap I pada Desember 2024.

Namun hingga kini kata Sura'i, mereka belum mendapatkan SK dari KemenPAN RB.

"SK PPPK tahap I belum keluar. Ada pertanyaan apakah akan dirumahkan sementara waktu sampai SK terbit," kata Sura'i kepada TribunKaltara.com, Rabu (22/01/2025), sore.

Baca juga: BKPSDM Nunukan Minta OPD Segera Terbitkan SK PPPK Paruh Waktu, Gimana Nasib Honorer Masa Kerja ini?

Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Sura'i
Kepala BKPSDM Kabupaten Nunukan, Sura'i (TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS)

Sehingga dia meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menerbitkan SK bagi tenaga honorer yang lulus PPPK tahap I, agar tetap bisa bekerja.

"Masa dirumahkan. Bisa aja OPD terbitkan SK buat mereka sembari menunggu terbitnya SK dari KemenPANRB. Hanya saja gajinya tetap seperti sebelumnya. Tidak bisa seperti gaji PPPK," ucapnya.

Sura'i menyampaikan bahwa SK yang terbit dari KemenPANRB nantinya akan menganulir SK yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan.

"Begitu SK dari pusat keluar, maka otomatis menganulir SK kabupaten," ujarnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved