Berita Kaltara Terkini

Hasil Survei Penilaian Integritas dari KPK RI Tahun 2024, Kalimantan Utara Masuk Kategori Rentan

Berdasarkan hasil SPI KPK RI, Kalimantan Utara masuk dalam katergori Rentan. Tentunya dengan hasil ini Kaltara mengalami penurunan.

|
Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Ilustrasi data hasil Survei Survei Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bagi Pemerintah Daerah wilayah Kalimantan Utara. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024. Dalam SPI kategori Pemerintah Daerah, ada yang indeks integritasnya naik dan ada juga yang turun. Kalimantan Utara masuk dalam kategori Rentan.

Pemprov  Kaltara termasuk pemerintah daerah yang SPI-nya mengalami penurunan. Berdasarkan data yang dirilis KPK RI, Rabu (22/01/2025), skor SPI 2024 untuk Kalimantan Utara 66,43. Turun sebanyak 4.69 poin dari tahun sebelumnya. Di mana pada 2023,  skor Kaltara 71,12.

Dengan poin ini, seperti dikutip dari laman resmi KPK RI, Kalimantan Utara saat ini berada dalam kategori Rentan. Kalimantan Utara harus meningkatkan skor sebanyak 6.58 poin, untuk masuk ke dalam kategori waspada.

Meski turun, secara rerata skor SPI Kalimantan Utara pada 2024, mengalami kenaikan. Yaitu dengan skor 72,99. Naik 2.79 poin dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Penilaian Survei Penilaian Integritas KPK, Bulungan Peroleh Nilai Tertinggi Selama 2 Tahun Beruntun

Skor SPI Kalimantan Utara, masih di atas nilai rerata SPI Nasional pada 2024, yakni 71,51.

Kalimantan Utara berada di urutan 9 dari seluruh provinsi di Indonesia. Di mana posisi teratas ditempati Provinsi Jawa Tengah, dengan skor 79,5.

Sementara itu, dari lima kabupaten dan kota di Kalimantan Utara, Pemkab Tana Tidung yang skor SPI nya paling tinggi. Yakni, 78,85, meningkat drastis dari skor tahun sebelumnya (68,35).

Kabupaten Bulungan yang tahun sebelumnya berada di posisi teratas, pada hasil SPI 2024 mengalami penurunan menjadi 73,88. Dari sebelumnya 76,84 poin. 

Jika Pemkab Bulungan dan Pemprov Kaltara mengalami kenaikan, skor SPI pemerintah kabupaten/kota lain pada 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya

Baca juga: Hasil Survei Penilaian Integritas KPK: Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan Naik, Lainnya Turun

Pemkot Tarakan, dari skor SPI tahun 2023, dengan skor 71,96. Pada 2024 meningkat menjadi 73,41.

Pemkab Malinau, jika pada 2023 skor  64,95 meningkat menjadi 72,31 pada 2024.

Pemkab Nunukan, disebutkan SPI 2023 dengan skor 73,06. Naik signifikan dari skor tahun sebelumnya, 68,04.

Untuk diketahui, survei yang dilakukan di seluruh instansi dan pemerintah daerah, maupun kementarian dan lembaga ini, melibatkan responden dari pegawai di instansi yang dinilai, penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan, auditor BPK, BPKP, Ombudsman, akademisi, hingga asosiasi pengusaha.

Pengumpulan data dilakukan dengan kombinasi survei online dan tatap muka. Ada tujuh hal yang dinilai dalam SPI 2024, yakni transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, trading in influence atau dagang pengaruh, pengelolaan anggaran dan sosialisasi antikorupsi.

Pelaksanaan SPI 2024 melibatkan 641 instansi, yakni 94 kementerian/lembaga; 37 pemerintah provinsi; 508 pemerintah kabupaten/kota, serta 2 BUMN.  

(*)

Penulis: Edy Nugroho

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved