Berita Malinau Terkini

Pemetaan Titik Rawan Kecelakaan di Malinau Kaltara, Progres Tilang Elektronik Diproses Tahun ini

Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, tiga titik rawan kecelakaan di Malinau akan dipasangi fasilitas Tilang Elektronik.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI
Aktivitas lalu lintas dan pengguna jalan di Persimpangan Malinau Kota Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI) 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, tiga titik rawan kecelakaan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, akan dipasangi fasilitas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada tahun 2025.

Ketiga lokasi tersebut, yakni Perempatan Stadion Malinau Kota, Simpang 4 Terminal Malinau Kota, dan Perempatan Jembatan menuju Malinau Seberang di Kecamatan Malinau Utara, dinilai sebagai area dengan tingkat pelanggaran lalu lintas dan potensi kecelakaan yang cukup tinggi.

Kapolres Malinau melalui Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Dhea Gustriwidya Ningrum, menjelaskan bahwa pemasangan ETLE di titik-titik tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan hukum secara digital, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Ketiga titik ini merupakan area yang sebelumnya telah dipetakan dari Korlantas Polri. Dengan adanya rencana ETLE, diharapkan pengendara lebih disiplin, sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir,” ujar Iptu Dhea Gustriwidya Ningrum.

Baca juga: Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Kalimantan Utara

Survei dan pemetaan lokasi untuk pemasangan kamera ETLE telah dilakukan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada tahun 2024. 

Hasil survei tersebut menegaskan pentingnya pengawasan berbasis teknologi di wilayah-wilayah tersebut.

Menurut Dhea, fasilitas ini tidak hanya berfungsi untuk memantau pelanggaran lalu lintas, seperti pelanggaran rambu dan penggunaan helm, tetapi juga membantu meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

“Kamera ETLE akan mencatat setiap pelanggaran yang terjadi. Mekanisme ini akan mendorong pengendara untuk lebih patuh pada aturan lalu lintas,” tambahnya.

Baca juga: Kecelakaan Mobil di Amerika Serikat, Aurelie Moeremans Alami Gegar Otak, Sang Suami Cedera Punggung

Pemasangan ETLE di titik-titik rawan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dan kepolisian untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib di Kabupaten Malinau.

Diharapkan, dengan beroperasinya ETLE di ketiga lokasi tersebut, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved